Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Maret 2019 | 17:37 WIB
Suasana persidangan kasus suap Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

SuaraJawaTengah.id - Kesaksian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad menyebut jika pernah ada diskusi penambahan dana alokasi khusus (DAK) pada APBNP Tahun Anggaran 2016 bersama Taufik Kurniawan.

Diskusi bermula saat ada kunjungan tujuh anggota DPR RI ke Kebumen pada Tahun 2016, termasuk ada Bambang Soesatyo dan Romaharmuziy.

"APBD Kebumen 2016 ditetapkan Desember, banyak dialokasikan untuk sektor pertanian, seperti pupuk, traktor, bibit, tapi anggaran pemeliharaan jalan tidak ada," kata Yahya Fuad, dalam sidang keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019).

Dari kunjungan tujuh anggota DPR RI, Yahya berinisiatif mencarikan dana tambahan untuk menangani persolan jalan rusak yang saat itu viral di media sosial dinamai 'Jeglongan Sewu' atau kubangan seribu.

Baca Juga: PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies

"Saya mengkomunikasikan soal dana perbaikan jeglongan sewu tersebut. Satu di antara para anggota legislatif yang menyanggupi permintaannya adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan," ucapnya.

"Jadi waktu itu ada DAK perubahan 2016. Kami ketemu pak Taufik karena beliau dari dapil Kebumen. Dia mau mengupayakan dana," lanjut Yahya.

Dari komunikasi itu, kemudian ditindaklanjuti dengan sebuah pertemuan di kantor Taufik di Gedung DPR RI.

Dikatakan Yahya, Taufik menyatakan akan mengupayakan tambahan Rp 100 miliar untuk DAK.

"Tapi beliau bilang kawan-kawannya minta ada kompensasi lima persen. Saya nggak tahu siapa mereka," ujarnya.

Baca Juga: Liburan Bareng Gisella Anastasia, Ini yang Dirasakan Gading Marten

Adanya fee lima persen itu, Yahya mengaku masih belum bisa menyanggupi, lalu dia melakukan koordinasi bersama kawan-kawannya, termasuk para pemborong dan pengusaha.

Salah satunya, saksi yang hadir di persidangan yaitu saksi Khayub M Lutfi, dan Hojin Ansori, bekas anggota tim pemenangan Yahya Fuad di Pilbup Kebumen 2015.

Saat kordinasi itu, diputuskan untuk mengajukan proposal DAK 100 miliar. Namun, Yahya menambahkan fee sebesar tujuh persen, dengan dua persen sebagai dana bina lingkungan (bilung).

"Pak Hojin bilang ambil itu Rp 100 miliar, tapi ini enggak gratis ada saya bilang ada fee komitmen tujuh persen, dengan dua persen untuk Bilung, pembinaan lingkungan menjaga kondusifitas lingkungan di Kebumen," tuturnya.

Para rekanan itu berkenan membantu Yahya, menyetujui bahwa uang komitmen fee diserahkan melalui tiga tahap. Tahap pertama diserahakan oleh Hojin sendiri sebesar Rp 1,6 miliar.

Tahap kedua, uang Khayub senilai Rp 2 miliar diserahkan melalui Adi Pandoyo. Diberikan dalam rentan waktu antara bulan Juli sampai Agustus 2016.

Pada tahap ketiga belum sempat diserahkan karena Yahya terkena OTT KPK lebih dulu, atas sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Persidangan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memasuki tahap keterangan saksi, Taufik diseret ke meja hijau karena dugaan kasus suap pengurusan dana alokasi DAK APBN Perubahan 2016 untuk Kebumen senilai Rp 100 miliar.

Pada saat sidang dakwaan Rabu (20/3/2019) lalu, juga terungkap fakta jika Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terlibat dalam pengaturan DAK Kabupaten Purbalingga.

Terutama dalam menerima komitmen fee atas upaya penambahan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN Perubahan 2016 untuk Kebumen.

Taufik, dalam dakwaannya, disebut menerima Rp 3,6 miliar dari Yahya Fuad. Sementara dari Tasdi, dia mendapat Rp 1,2 miliar.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More