SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan mengelar pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga tempat pemungutan suara (TPS).
Rencananya PSU akan digelar di satu TPS di Jepara dan dua TPS di Kabupaten Tegal pada Sabtu (20/4/2019), .
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyampaikan tiga TPS tersebut meliputi TPS 24 Dukuh Ringin Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, TPS 04 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal dan TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Yulianto menyatakan, jika pemungutan suara ulang yang dilakukan bukan karena pelanggaran berat Pemilu. Hanya ada kesalahan administrasi yang tergolong ringan.
Baca Juga: 11 Kabupaten / Kota Gelar Pemungutan Suara Susulan, di Papua Hari Ini
"Karena untuk menjaga validitas dan kredibilitas Pemilu maka kami putuskan menggelar pemungutan suara ulang di tiga TPS tersebut pada Sabtu depan," kata Yulianto, usai rapat Forkompinda dengan Gubenur Jateng di Puri Gedeh Semarang, Kamis (18/4/2019).
Dia menjelaskan, seperti di TPS Jepara, kesalahan hanya karena Ketua KPPS berhalangan hadir dan diganti orang lain, yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam SK KPPS. Secara kebetulan, ayah dari Ketua KPPS tersebut yang menggantikan.
"Setiap surat suara yang dibagikan harus ada tanda tangan Ketua KPPS yang seharusnya, termasuk pengesahan Plano C1, di Jepara yang menandatangani bukan Ketua KPPS, maka ya tidak sah, harus melakukan pemungutan ulang," paparnya.
Sementara untuk dua TPS di Kabupaten Tegal, persoalan yang terjadi hanya karena ada pemilih diluar DPT namun mencoblos di TPS itu. Ada salah satu pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT maupun DPTb, menggunakan KTP tetapi bukan berasal dari alamat setempat, sesuai dengan KTP.
"Rekomendasi Bawaslu menemukan jumlah pemilih yang menggunakan KTP tak sesuai mencapai 4 orang di satu TPS Kabupaten Tegal lagi, kami tindaklanjuti dengan PSU juga," jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Ribuan TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan
Pihaknya optimis jadwal PSU pada Sabtu (20/4/2019) mendatang tetap akan didatangi para pemilih terdaftar untuk datang ke TPS dan melakukan pencoblosan kembali.
Berita Terkait
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Pasca Putusan MK
-
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
-
KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Jatim IV Usai Pencoblosan Ulang
-
Logistik PSU Pileg 2024 Besok Siap! KPU Pastikan Distribusi Lancar Termasuk ke Papua Pegunungan
-
KPU Tetapkan Jadwal PSU Dan Hitung Ulang Suara Mulai 22 Juni-6 Juli, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal