SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan mengelar pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga tempat pemungutan suara (TPS).
Rencananya PSU akan digelar di satu TPS di Jepara dan dua TPS di Kabupaten Tegal pada Sabtu (20/4/2019), .
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyampaikan tiga TPS tersebut meliputi TPS 24 Dukuh Ringin Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, TPS 04 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal dan TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara.
Yulianto menyatakan, jika pemungutan suara ulang yang dilakukan bukan karena pelanggaran berat Pemilu. Hanya ada kesalahan administrasi yang tergolong ringan.
Baca Juga: 11 Kabupaten / Kota Gelar Pemungutan Suara Susulan, di Papua Hari Ini
"Karena untuk menjaga validitas dan kredibilitas Pemilu maka kami putuskan menggelar pemungutan suara ulang di tiga TPS tersebut pada Sabtu depan," kata Yulianto, usai rapat Forkompinda dengan Gubenur Jateng di Puri Gedeh Semarang, Kamis (18/4/2019).
Dia menjelaskan, seperti di TPS Jepara, kesalahan hanya karena Ketua KPPS berhalangan hadir dan diganti orang lain, yang tidak sesuai dengan yang tertera dalam SK KPPS. Secara kebetulan, ayah dari Ketua KPPS tersebut yang menggantikan.
"Setiap surat suara yang dibagikan harus ada tanda tangan Ketua KPPS yang seharusnya, termasuk pengesahan Plano C1, di Jepara yang menandatangani bukan Ketua KPPS, maka ya tidak sah, harus melakukan pemungutan ulang," paparnya.
Sementara untuk dua TPS di Kabupaten Tegal, persoalan yang terjadi hanya karena ada pemilih diluar DPT namun mencoblos di TPS itu. Ada salah satu pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT maupun DPTb, menggunakan KTP tetapi bukan berasal dari alamat setempat, sesuai dengan KTP.
"Rekomendasi Bawaslu menemukan jumlah pemilih yang menggunakan KTP tak sesuai mencapai 4 orang di satu TPS Kabupaten Tegal lagi, kami tindaklanjuti dengan PSU juga," jelasnya.
Baca Juga: Ini Alasan Ribuan TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan
Pihaknya optimis jadwal PSU pada Sabtu (20/4/2019) mendatang tetap akan didatangi para pemilih terdaftar untuk datang ke TPS dan melakukan pencoblosan kembali.
Berita Terkait
-
Bawaslu Pastikan Tak Ada PSU di Pilkada Jakarta 2024
-
Tim RIDO Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Gegara Banyak Golput, Rano Karno: Sumut Mau Diulang?
-
Usulkan 26 Pemungutan Suara Ulang di Pilkada, Rekomendasi Bawaslu Ditolak KPU, Kenapa?
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
-
KPU Nabire Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang, Dogiyai Fokus Rekapitulasi
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini