SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan lima tempat pemungutan suara (TPS) di wilayahnya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Agenda PSU dijadwalkan bakal dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019) depan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom yang menyatakan PSU digelar setelah Bawaslu Kota Semarang melakukan identifikasi dan memberikan rekomendasi adanya pelanggaran prosedural, lantaran banyak pemilih yang tidak memakai formulir A5 hanya berbekal KTP elektronik saat melakukan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu.
"Jadi pemilih hanya mengunakan KTP elektronik, padahal bukan warga asli TPS tersebut, ini karena pemilih tidak tahu prosedur harus mengunakan A5 jika berpindah TPS," kata Henry, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Sabtu Besok, 22 TPS di Kota Tangerang Banten Pemungutan Suara Ulang
Lima TPS diantaranya TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang, TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang.
Henry menjelaskan dari hasil identifikasi dan bukti-bukti lapangan di TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor ada 17 pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Kemudian di TPS 7 ada lima pemilih domisili luar Kota Semarang tanpa formulir A5 pindah memilih, yakni empat pemilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan satu Pemilih mendapat surat suara Presien dan Wakil Presiden serta Surat Suara DPR-RI.
Selain itu, pelanggran yang terjadi di TPS 50 Meteseh yakni terdapat satu pemilih yang berdomisili di luar Kecamatan Tembalang tanpa formulir A5 pindah memilih mendapat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Lanjut Henry, pelanggaran di TPS 38 Bangetayu Kulon dan TPS 75 Sendangmulyo ada satu pemilih yang berdomilisi di luar Kota Semarang tanpa Formulir A-5 Pindah memilih yang mendapat 5 surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.
Baca Juga: Bawaslu Nilai Politik Uang Rawan di Pemungutan Suara Ulang
"Pemungutan suara ulang akan laksanakan pada Sabtu (27/4/2019), dengan mengirimkan kembali form C6 ulang, kepada para pemilih yg terdaftar di DPT," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Pasca Putusan MK
-
KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
-
KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Jatim IV Usai Pencoblosan Ulang
-
Logistik PSU Pileg 2024 Besok Siap! KPU Pastikan Distribusi Lancar Termasuk ke Papua Pegunungan
-
KPU Tetapkan Jadwal PSU Dan Hitung Ulang Suara Mulai 22 Juni-6 Juli, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang