Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 24 April 2019 | 16:15 WIB
Ilustrasi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - KPUD Jawa Tengah mencatat ada sebanyak 25 petugas Pemilu 2019 di Jateng meninggal dunia karena keleahan. 97 orang petugas lainnya menderita sakit dan menjalani rawat inap di rumah sakit.

Komisioner KPU Jawa Tengah Paulus Widyantoro menjelaskan, penyebab kematian kebanyakan akibat kelelahan karena sangat sibuk selama proses pemilihanan sampai penghitungan surat suara.

"Yang meninggal dunia ada 25 orang petugas, yang terus bertambah yang sakit dan harus menjalani opname," kata Paulus, Rabu (24/4/2019).

Sebagai aksi solidaritas sesama petugas pemilu, KPU Jateng akan menyiapkan dana sosial.

Baca Juga: Ratusan Petugas Gugur di Pemilu 2019, LIPI Sarankan e-Voting

Untuk sementara akan diusahakan dari dana pribadi, sembil menunggu besaran jumlah santunan dari Kemenkeu yang masih proses pembahasan.

"Sementara kami siapkan secara pribadi dana sosialnya, karena masih menunggu pembahasan besaran santunan dari Kemenkeu yang masih dibahas," jelas Paulus.

Selain anggota yang meninggal dunia, Paulus mendapat laporan ada lima petugas perempuan mengalami keguguran kandungan akibat kelelahan saat bertugas. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya mencatat ada dua petugas pemilu perempuan yang mengalami keguguran.

"Yang meninggal ada dari petugas Linmas, PPS, PPK, dan KPPS. Dan yang mengalami keguguran ada lima petugas, karena saat bertugas sedang hamil, kelelahan lalu pendarahan dan keguguran," kata dia.

Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng Ikhwanudin menambahkan, untuk mencegah kejadian musibah tersebut, KPU Jateng mengimbau kepada semua KPU kabupaten dan Kota untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat dalam penyediaan tenaga medis.

Baca Juga: Pemilu 2019 Banyak Telan Korban Jiwa, BPN Usul Pilpres dan Pileg Dipisah

"Jadi tenaga medis akan mendampingi petugas baik sebelum atau saat malakukan hitung rekap suara di tingkat kecamatan atau PPK, bisa kerjasama dengan Puskemas setempat," ujarnya.

Load More