SuaraJawaTengah.id - Peringatan May Day semestinya menjadi hari berbahagia semua buruh di dunia, namun tidak bagi Abdul Munif, seorang pekerja media di sebuah media legendaris Jawa Tengah, Koran Suara Merdeka.
Malam menjelang peringatan May Day, dia justru mendapat sepucuk surat pemutusan hubungan kerja (PHK), secara sepihak dari manajemen tempat dia bekerja.
Munif adalah pekerja media sebagai tenaga lay-out koran, dia diberhentikan sepihak tanpa pemenuhan hak-hak normatif sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Dukungan solidaritas pun mengalir dari para jurnalis berbagai media. Bersama Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Semarang, menggelar aksi solidaritas turun ke jalan, Rabu (1/5/2019).
Puluhan pekerja media itu melakukan long march dari Tugu Muda Semarang menuju Gedung Menara Suara Merdeka di Jalan Pandanaran Nomor 30 Semarang. Mereka membentangkan spanduk MMT bertulis 'Darurat Pekerja Media' dan mengkampanyekan tolak PHK sepihak.
"Keputusan PHK sepihak kepada saudara Munif merupakan bentuk arogansi pengelola media. Ini pelanggaran karena tanpa melewati mekanisme Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kesalahan Munif apa? Tidak jelas. Termasuk tidak pernah mendapat peringatan sebelumnya," kata Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah Abdul Mughis.
Pihaknya pun mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Dinas Ketenagakerjaan menindak tegas perusahaan media yang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Sejauh ini, peran pemerintah mandul dalam hal menangani kasus ketenagakerjaan," katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang Edi Faisol mendesak pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Kota di Jawa Tengah peduli terhadap nasib pekerja media.
Baca Juga: Buruh Aksi May Day di Senayan, Prabowo Sindir Pengelola Gelora Bung Karno
"Selama ini banyak kasus pelanggaran, tapi kami melihat pemerintah daerah abai," katanya saat aksi long march.
Edi menyebutkan saat ini banyak pekerja media di Jawa Tengah tak mendapat upah sesuai nilai minimum kabupaten kota. Bahkan di Kota Semarang, Edi menyebutkan terdapat dua media besar yang jelas melanggar norma perburuhan yang merugikan para pekerjanya.
"Kedua perusahaan media cetak itu salah satunya Harian Wawasan yang sudah tak terbit sekitar tiga pekan, perusahaan tersebut tak membayar upah, apa lagi pesangon ke pekerjanya," katanya.
Sebenarnya kasus yang menimpa para pekerja Suara Medeka dan Wawasan itu sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Kondisi itu menjadikan AJI Semarang menetapkan Jateng sebagai daerah darurat bagi pekerja media.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sebut Rakyat Butuh Presiden Baru, Bukan Ibu Kota Baru
-
Kapolrestabes Bandung Didesak Pecat Polisi yang Memiting Leher Jurnalis
-
Prabowo ke Buruh: Kalian Mau Diperlakukan Seperti Kambing?
-
Usai Keliling Naik Vespa, Dua Jurnalis Ini Lakban Mulut saat May Day
-
May Day di Surabaya, Pihak Keamanan Bubarkan Massa Berbendera Merah-Hitam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan