SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 97 kepala keluarga di Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kota Semarang Jawa Tengah harus kehilangan tempat tinggal.
Lantaran, bangunan yang mereka dirikan tersebut dinilai liar karena menempati wilayah sungai yang sedang dalam proyek normalisasi.
Penggusuran tersebut dilakukan ratusan anggota Satpol PP Kota Samarang dibantu Polri dan TNI menggusur paksa 97 bangunan yang ada di bantaran sungai proyek Kanal Banjir Timur pada Kamis (9/5/2019) pukul 08.00 WIB.
Penertiban hunian warga itu tidak lancar, bahkan mengarah ricuh. Ratusan aparat dan warga sempat saling dorong, warga berusaha mempertahankan rumah tinggalnya. Karena kalah jumlah, warga hanya berusaha menghadang alat berat saja. Hingga akhirnya warga pun terpaksa merelakan rumahnya dirobohkan dengan eskavator.
Tak mau kalah, warga akhirnya hanya sempat meneriaki aparat, beberapa memaki dan memberikan sumpah serapah saat satu persatu rumah dirobohkan alat berat.
Beberapa emak-emak teriak histeris ketika rumahnya dirobohkan bahkan sampai ada yang menangis dan jatuh pingsan.
Sri Mulyani (41), salah satunya, dia hanya pasrah melihat rumah tinggalnya dirobohkan, air matanya tak kuat ditahan, spontanitas dia berujar jika perilaku aparat satpol PP tidak manusiawi menggusur saat bulan Ramadan.
"Iki poso-poso kok kelakuane koyok ngene (ini puasa kok perilakunya seperti ini). Kalian yang berseragam aparat hidupnya tidak akan mulia," sumpahnya dihadapan aparat.
"Wes ben wae mati (sudah lah saja mati), dosane ben kowe kabeh sing nganggo seragam sing nanggung (dosanya biar kalian semua yang pakai seragam menanggung)," timpal warga lainnya.
Baca Juga: Warga Pinangsia Kecam Penggusuran PAUD Saat Kegitan Belajar
Hingga sore ini, aparat Satpol PP masih melakukan pemerataan bangunan liar tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM menyatakan, penggusuran terpaksa dilakukan kepada 97 rumah liar karena terdampak proyek normalisasi Banjir Kanal Timur.
"Kami hanya menegakan Perda, sudah sesuai SOP, hari ini kita mulai penertiban 97 hunian liar di Kalimati. Untuk melanjutkan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur," kata Endro.
Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Dan Silva menambahkan, pihaknya sebenarnya menyesal dan terpaksa harus dilakukan eksekusi tersebut pada bulan puasa.
"Kami terpaksa, karena warga sendiri selalu mengingkari mediasi, bahkan Pemkot sudah memberikan fasilitas pindah di Rusunawa," tuturnya.
Pihaknya justru menyayangkan sikap warga yang sudah difasilitasi namun menolak padahal hanya untuk pindah ketempat yang lebih layak dan gratis.
Berita Terkait
-
Rela Tak Melaut, Warga Tambaklorok: Kami Pilih Figur Capres bukan Caleg
-
Warga Kampung Akuarium Mau Perubahan, Berharap Ini ke Pemenang Pilpres 2019
-
Semarang Hujan Es, Muncul Butiran Kristal
-
Fenomena Langka Hujan Es Guyur Kota Semarang
-
12 Tahun Cari Keadilan, Warga Petamburan Tuntut Anies Ganti Rugi Rp 11 M
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo