SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah menilai autopsi ulang menjadi satu-satunya cara yang paling rasional dalam mengungkap kasus kematian para pejuang demokrasi saat gelaran Pemilu 2019.
Pengungkapan kematian ratusan petugas KPPS dan PPS masih stagnan. Bahkan masih menggunakan dalil-dalil asumsi, baik oleh lembaga pemilu, Dinas Kesehatan, bahkan Kepolisian sekalipun.
"Dalih aparat kepolisian yang berasumsi tanpa disertai bukti yang kuat, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, di Semarang, Rabu (29/5/2019).
Karenanya, pihaknya mendesak Kepolisian melakukan autopsi terhadap para petugas KPPS maupun anggota TPS yang mengalami musibah selama Pemilu 2019 kemarin.
Baca Juga: Tak Ada Kejanggalan KPPS Meninggal, Ini Hasil Investigasi Penuh Komnas HAM
"Tak ada data audit yang pasti, korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen. Masih sekedar data yang terus berjalan hingga kini," ujarnya.
Adanya autopsi ulang, kata Sabaruddin dimungkinkan tidak akan ada lagi gejolak terkait kejanggalan meninggalnya para petugas pemilu. Kendati belum ditemukan kejanggalan kematian, polisi bisa melakukan autopsi ulang.
"Kalau autopsi kan bisa ketahuan hasil visumnya atau riwayat sakitnya korban. Saya kira, atas nama negara demi mengungkap kasus pidana, langkah ini bisa dilakukan," katanya.
Selain itu, Ombudsman Jateng juga menilai jika KPU melakukan maladministrasi dalam merekrut KPPS. Mulai dari perlindungan hukum, jam kerja sampai patokan honorarium.
"Sempat kami tanyakan, tapi KPU seolah lempar tanggung jawab. Katanya aturan semuanya dari pusat," katanya.
Baca Juga: Ombudsman: Negara Perlu Minta Maaf Atas Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS
Maladministrasi lainnya muncul dari batasan usia petugas yang direkrut. Diketahui banyak petugas yang lolos seleksi telah berusia diatas 40 tahun.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
-
Ombudsman Awasi Penyaluran KUR, BRI Ambil Langkah Konkret Kembalikan Dana Debitur
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Terbongkar! Dugaan Maladministrasi Seleksi Bidan CPPPK, Seret Nama Plt Kepala BKN Dan Dirjen Nakes
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?