Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 21 Juni 2019 | 08:00 WIB
Kantor Desa Binangun berjarak belasan kilometer dari dusun terjauh, Binangun Baru dan Gocea. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Jangan bayangkan wilayah desa ini seperti yang ada di Pulau Jawa pada umumnya. Namun desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini memiliki dusun yang letaknya terpisah jauh dari desa induknya.

Bahkan, letak dusun tersebut berada di luar kecamatan. dan untuk jarak tempuhnya cukup jauh, hingga belasan kilometer lebih. Wilayah yang letaknya terpisah dari desa induk itu, adalah Dusun Binangun Baru dan Gocea, yang termasuk dalam Desa Binangun di Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sesuai letak geografis, Desa Binangun sendiri berada di sisi timur laut Kecamatan Bantarsari. Sedangkan Dusun Binangun Baru dan Gocea, berada di ujung sisi selatan Kecamatan Kawunganten.

Untuk diketahui, Kecamatan Bantarsari dan Kawunganten merupakan kecamatan di Kabupaten Cilacap yang letaknya bersebelahan.

Baca Juga: 31 Desa Terancam Kekeringan, BPBD Wonogiri Siap Gelontorkan Dana Rp 10 M

Seorang warga Dusun Binangun Baru, Darno (58) mengaku butuh biaya besar bila ingin ke mengurus keperluan administrasi kependudukan ke balai desa. Lantaran tidak terbiasa mengendarai sepeda motor, Darno terpaksa harus menggunakan jasa ojek dan mengeluarkan uang yang tidak sedikit.

"Kalau mau pp (pergi pulang) naik ojek ke balai desa itu (tarifnya) sampai Rp 50.000," kata Darno, saat ditemui Suara.com.

Belum lagi kalau di balai desa membutuhkan waktu yang lama. Darno biasanya memberi tambahan uang untuk jasa ojek.

"Kalau (ojek) nunggunya lama, ya ada kesadaran untuk memberi tambahan," kata dia.

Suara.com yang sempat ke Dusun Binangun Baru dan Gocea, mendapati hal yang sama. Untuk bisa sampai ke Balai Desa Induk, harus melintasi sejumlah desa di Kecamatan Kawunganten. Antara lain Desa Babakan, Grugu, Bringkeng, Bojong, Kawunganten, Kawunganten Lor, dan Sarwodadi.

Baca Juga: Unik, Warna-warni Rumah di Desa Ini Ternyata Menyimpan Rahasia

Sejarah Tukar Guling

Kades Binangun, Mardiyono mengatakan terpisahnya dua dusun dari desa induk itu tidak terlepas dari sejarah tukar guling.

"Tukar guling sekitar tahun 1959. Waktu itu tukar gulingnya bareng dengan empat desa, jadi satu paket, yakni Desa Binangun, Grugu, Bringkeng, Babakan. Hanya kebetulan (untuk Desa) Binangun adanya di sana," kata Mardiyono, menceritakan asal-usulnya.

Waktu itu, lanjut Mardiyono, keempat desa tersebut masih berada dalam satu kecamatan, yakni Kecamatan Kawunganten. Namun saat ini, Kecamatan Kawunganten sudah dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Masing-masing menjadi Kecamatan Kawunganten, Bantarsari, dan Kecamatan Kampunglaut.

"Nah, kebetulan (Desa) Binangun itu ikut ke Bantarsari. Sedangkan letak dua dusunnya (Binangun Baru dan Gocea) itu, saat ini berada di wilayah Kecamatan Kawunganten. Jadi betul, ada desa yang dusunnya terpisah jauh sekitar 20 kilometer dari desa induk dan berada di kecamatan lain. Memang terasa aneh tapi nyata," kata dia.

Mardiyono menyadari, jauhnya jarak dari dua dusun itu menuju balai desa dapat menyulitkan warganya. Ia pun berusaha membuat kebijakan berupa pendekatan pelayanan. Lantaran itu, ia mengaku selalu standby di dua dusun yang terpisah itu setiap hari Rabu dan Jumat.

"Dalam masa pemerintahan saya ini, ada pendekatan pelayanan. Tiap Rabu dan Jumat saya di sana, supaya ketika ada warga yang memerlukan pelayanan tidak harus ke balai desa," kata dia.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Cilacap Yuni Kustowo membenarkan adanya dusun yang terpisah dari desa induk tersebut. Menurut dia, hal tersebut tidak jadi masalah, ketika mengacu pada aturan yang berlaku.

"(Secara aturan) Itu tidak masalah. Tidak apa-apa," kata Yuni Kustowo, Kamis (20/6/2019).

Meski begitu, diakui Yuni, kendala yang memungkinkan terjadi mengenai jarak tempuh. Karena dengan jarak yang cukup jauh, akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, apabila warga setempat berkeperluan ke balai desa.

Namun, dengan upaya pendekatan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah desa, itu menjadi solusi.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More