Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Juni 2019 | 18:40 WIB
Pemkot dan Hiswana Migas Solo melakukan sidak ke beberapa rumah makan di daerah tersebut. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Penyalahgunaan peruntukan gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram yang seharusnya bagi masyarakat miskin dan usaha kecil, masih ditemukan di sejumlah rumah makan yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

Dari hasil sidak yang dilakukan PT Pertamina (Persero) bersama Pemkot Surakarta bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) di Solo mendapatkan beberapa rumah makan masih menggunakan elpiji melon.

Di sela sidak, pada Selasa (25/6/2019), Sales Eksekutif Elpiji Region IV Pertamina Adeka Sangtraga Hiptapriya mengatakan tiga rumah makan tersebut seharusnya sudah masuk kategori usaha menengah yang tidak lagi berhak atas elpiji subsidi.

"Kalau dilihat kan omzet mereka sudah lumayan," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: DPR Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut

Sebagai tindak lanjut, elpiji melon yang diperoleh dari hasil sidak tersebut ditukarkan dengan elpiji nonsubsidi brightgas berukuran tabung 5,5 kilogram.

"Kami masih masa promo, jadi dua tabung elpiji melon ditukarkan dengan satu tabung brightgas isi," katanya.

Terkait tujuan sidak tersebut, pihaknya ingin memantau konsumsi elpiji subsidi pascalebaran.

"Kami ingin melihat apakah kesadaran masyarakat sudah tumbuh. Kami monitor ini sekaligus melakukan edukasi. Sebetulnya sosialisasi ini sudah sering kami gaungkan," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, fakta di lapangan masih ada pengguna elpiji 3 kilogram yang belum sadar.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Cipayung

"Sebetulnya aturan kan sudah jelas. Pada skala UKM, konsumsi elpiji 3 kilogram ini khusus untuk usaha yang omzetnya masih di bawah Rp300 juta per tahun. Di atas itu sudah harus menggunakan elpiji nonsubsidi," katanya.

Load More