SuaraJawaTengah.id - Jelang putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, warga diimbau tidak mudah terpancing provokasi dan hoaks.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo usai apel gelar pasukan pengamanan pengumuman hasil sidang PHPU Polres Temanggung di timur Alun-Alun Temanggung, Jawa Tengah pada Rabu (26/6/2019).
"Rencananya besok Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan PHPU, agenda hari ini sampai besok semua aparat keamanan siaga," katanya seperti dilansir Antara.
Wiyono mengatakan personel yang dilibatkan dalam pengamanan sekitar 350 orang yang merupakan aparat gabungan dari Kodim 0706, Polres Temanggung, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Temanggung.
Baca Juga: Prabowo Larang MK Didemo, PA 212: Ini Bukan Urusan Politik Tapi Keadilan!
"Menjelang putusan sidang PHPU kita lakukan pengamanan di objek-objek vital, antara lain kantor KPU, Bawaslu, tempat-tempat ibadah dan lainnya," katanya.
Ia menuturkan personel bergabung dengan pamswakarsa yang ada disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Semoga tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kabupaten Temanggung. Kita juga berharap situasi nasional kondusif sehingga imbasnya kepada daerah juga kondusif," katanya.
Menyinggung kemungkinan adanya kelompok tertentu dari Temanggung yang akan pergi ke MK, dia menyampaikan berdasarkan hasil monitor sampai dengan hari ini tidak ada pergerakan massa ke Jakarta.
"Semuanya sudah memahami bahwa proses hukum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi," katanya.
Baca Juga: Kawal Hasil Gugatan Prabowo, FPI Depok Kirim Ratusan Laskar ke MK Besok
Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf AY David Alam mengatakan keputusan MK bisa dibilang tahap yang krusial. Pasti akan ada pihak yang tidak puas atas putusan MK.
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu