SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa pelawak senior Nurul Qomar digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (3/7/2019).
Dalam sidang perdana tersebut, dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri ( JPU Kejari) Brebes. Pada sidang tersebut, terdakwa Nurul Qomar mengenakan baju atasan kemeja putih dan bercelana gelap.
Qomar datang ke PN Brebes diantar sejumlah kerabat dan anggota keluarganya bersama tiga kuasa hukumnya.
JPU Kejari Brebes Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho mengatakan sidang perdana terhadap terdakwa ini dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus SKL.
Pada sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua PN Brebes Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati, dan Nani Pratiwi.
"Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, maka dengan ini sidang kami tunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (8/7) dengan agenda mendengarkan saksi," katanya seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman mengatakan setelah dilakukan diskusi dengan kliennya, dirinya tidak akan mengajukan eksepsi.
"Kita tidak mengajukan eksepsi sehingga pekan depan sidang akan mendengarkan saksi-saksi," katanya.
Qomar mengatakan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses persidangan hingga agenda putusan.
Baca Juga: Terlilit Kasus Dugaan SKL Palsu, Qomar Mengundurkan Diri dari UNJ
"Insyaallah saya kooperatif dan siap mengikuti tahapan proses sidang," katanya.
Qomar didakwa melakukan pemalsuan dokumen program S-2 dan S-3. Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes pada 2017.
Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS Brebes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan