SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa pelawak senior Nurul Qomar digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (3/7/2019).
Dalam sidang perdana tersebut, dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri ( JPU Kejari) Brebes. Pada sidang tersebut, terdakwa Nurul Qomar mengenakan baju atasan kemeja putih dan bercelana gelap.
Qomar datang ke PN Brebes diantar sejumlah kerabat dan anggota keluarganya bersama tiga kuasa hukumnya.
JPU Kejari Brebes Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho mengatakan sidang perdana terhadap terdakwa ini dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus SKL.
Pada sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua PN Brebes Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati, dan Nani Pratiwi.
"Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, maka dengan ini sidang kami tunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (8/7) dengan agenda mendengarkan saksi," katanya seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman mengatakan setelah dilakukan diskusi dengan kliennya, dirinya tidak akan mengajukan eksepsi.
"Kita tidak mengajukan eksepsi sehingga pekan depan sidang akan mendengarkan saksi-saksi," katanya.
Qomar mengatakan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses persidangan hingga agenda putusan.
Baca Juga: Terlilit Kasus Dugaan SKL Palsu, Qomar Mengundurkan Diri dari UNJ
"Insyaallah saya kooperatif dan siap mengikuti tahapan proses sidang," katanya.
Qomar didakwa melakukan pemalsuan dokumen program S-2 dan S-3. Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes pada 2017.
Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS Brebes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025
-
Salut! Tak Ingin Makanan Terbuang, Pelajar MAN 1 Pati Bagikan MBG kepada Warga Membutuhkan
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026