SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa pelawak senior Nurul Qomar digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (3/7/2019).
Dalam sidang perdana tersebut, dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri ( JPU Kejari) Brebes. Pada sidang tersebut, terdakwa Nurul Qomar mengenakan baju atasan kemeja putih dan bercelana gelap.
Qomar datang ke PN Brebes diantar sejumlah kerabat dan anggota keluarganya bersama tiga kuasa hukumnya.
JPU Kejari Brebes Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho mengatakan sidang perdana terhadap terdakwa ini dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus SKL.
Baca Juga: Terlilit Kasus Dugaan SKL Palsu, Qomar Mengundurkan Diri dari UNJ
Pada sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua PN Brebes Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati, dan Nani Pratiwi.
"Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, maka dengan ini sidang kami tunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (8/7) dengan agenda mendengarkan saksi," katanya seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman mengatakan setelah dilakukan diskusi dengan kliennya, dirinya tidak akan mengajukan eksepsi.
"Kita tidak mengajukan eksepsi sehingga pekan depan sidang akan mendengarkan saksi-saksi," katanya.
Qomar mengatakan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses persidangan hingga agenda putusan.
Baca Juga: Terlilit Kasus Hukum, Komedian Qomar Malah Bikin Rusuh di Acara Ini
"Insyaallah saya kooperatif dan siap mengikuti tahapan proses sidang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara