SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan lulus (SKL) program S2 dan S3 dengan terdakwa pelawak senior Nurul Qomar digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah pada Rabu (3/7/2019).
Dalam sidang perdana tersebut, dilakukan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri ( JPU Kejari) Brebes. Pada sidang tersebut, terdakwa Nurul Qomar mengenakan baju atasan kemeja putih dan bercelana gelap.
Qomar datang ke PN Brebes diantar sejumlah kerabat dan anggota keluarganya bersama tiga kuasa hukumnya.
JPU Kejari Brebes Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho mengatakan sidang perdana terhadap terdakwa ini dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus SKL.
Pada sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Hakim Ketua PN Brebes Sri Sulastri dengan hakim anggota Dian Meksowati, dan Nani Pratiwi.
"Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, maka dengan ini sidang kami tunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (8/7) dengan agenda mendengarkan saksi," katanya seperti dilansir Antara.
Kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman mengatakan setelah dilakukan diskusi dengan kliennya, dirinya tidak akan mengajukan eksepsi.
"Kita tidak mengajukan eksepsi sehingga pekan depan sidang akan mendengarkan saksi-saksi," katanya.
Qomar mengatakan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses persidangan hingga agenda putusan.
Baca Juga: Terlilit Kasus Dugaan SKL Palsu, Qomar Mengundurkan Diri dari UNJ
"Insyaallah saya kooperatif dan siap mengikuti tahapan proses sidang," katanya.
Qomar didakwa melakukan pemalsuan dokumen program S-2 dan S-3. Dokumen tersebut digunakan sebagai syarat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes pada 2017.
Pihak universitas mengalami kerugian materiil dan berdampak bagi berkurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada civitas UMUS Brebes. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo