SuaraJawaTengah.id - Ali Suroso (45), sopir truk bermuatan semen yang menewaskan Umiyatun (60) istri sopir keluarga Presiden Jokowi, Suliadi (61) ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, polisi juga sudah menahan Ali.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, sopir truk bernomor polisi L 8082 OU diketahui melanggar Undang-undang Lalu Lintas.
"Kami sudah menetapkan sang sopir sebagai tersangka, dan sekarang sudah dilakukan penahanan," kata Busroni Senin (8/7/2019).
Busroni menambahkan, kasus kecelakaan yang mewaskan istri dari sopir keluarga Presiden Jokowi terus diproses.
Selama proses berjalan, tersangka dinilai bersikap kooperatif dan sudah memiliki itikad baik terhadap keluarga korban.
"Tersangka ini koorperatif dan memberikan keterangan saat diperiksa. Tersangka juga sudah beritikad baik terhadap pihak keluarga," katanya.
Dalam insiden itu, Ali dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Seperti diketahui, kecelakaan yang mewaskan Umiyatun terjadi pada Senin (1/7/2019) lalu di jalan Slamet Riyadi Solo sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu itu, korban yang mengendarai Honda Beat bernomor polisi AD 6535 S melaju dari arah timur ke barat.
Sementara, truk bermuatan semen seberat 33 ton yang dikemudikan Ali juga melaju dari arah yang sama. Saat mendekati pertigaan Faroka, Ali mencoba menghindari mobil yang ada di depannya.
Baca Juga: Jelang Ultah, Miliarder Batu Bara Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Adi mengambil jalur agak ke kiri, tetapi tanpa disadari di samping truk ada korban. Sepeda motor korban pun tersenggol ban belakang dan akhirnya korban terjatuh.
Nahasnya, tubuh korban terlindas ban truk hingga tewas. Ali sang sopir truk waktu itu mengaku tidak mengetahui jika di samping kirinya ada korban yang mengendarai motor.
"Saya tidak mengetahui kalau ada korban waktu itu," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight