Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 Juli 2019 | 22:11 WIB
Lokasi penemuan mayat yang dimutilasi di Grumbul Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Banyumas Jawa Tengah. [Suara.com/Teguh Lumbiria]

SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi keji Deni Prianto (37) yang memutilasi dan membakar jasad kekasih gelapnya berinisial KW (51). Terungkapnya misteri kasus ini, tenyata selain asmara, motif Deni menghabisi nyawa korban sempat terlilit utang yang yang dipinjamkan korban hingga mencapai Rp 20 juta.

Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono mengatakan, dari awal, terduga pelaku sudah punya niatan tidak baik.

Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh perempuan di Dusun Plandi Desa Watuagung di Markas Polres Banyumas, Jumat [12/7/2019). [Suara.com]

"Awal kenalan lewat Facebook yang mana fotonya bukan foto dia. Itu foto editan. Wajahnya asli, tapi badannya bukan,” kata Rizky, ditemui Suara.com di kantor Satreskrim Polres Banyumas, Jumat sore (12/7/2019).

Saat perkenalan itu, Deni mengaku bekerja di pelayaran di Jakarta. KW pun terpincut lantaran Deni mengaku masih bujangan. Dari perkenalan itu, timbullah kecocokan di antara keduanya hinggga suatu saat, Deni meminjam sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga: Dari Bogor hingga Banyumas, Jejak Perjalanan Deni Mutilasi Jasad Kekasih

"Uang pinjaman bertahap tapi total katanya Rp 20 juta,” kata dia.

Setelah itu, korban sering curhat dan menginginkan diteruskan ke jenjang pernikahan. Sekalipun menurut Deni, korban juga memiliki suami. Di satu sisi, Deni khawatir idetitasnya yang sudah beristri dan beranak satu ini terbongkar.

"Karena tak jelas, si korban pun mulai mempermasalahkan soal uang pinjaman tadi. Karena takut dipertanyakan oleh suaminya,” kata dia.

Lebih lanjut, Rizky menambahkan, akhirnya muncul ide dari Deni untuk menghabisi nyawa kekasih gelapnya itu. Aksi pembunuhan sadis itu terjadi ketika Deni beralasan ingin mengajak korban untuk pergi ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, polisi sudah menangkap Deni yang dianggap menjadi pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas pada Senin (8/7/2019). Terkait pengungkapan kasus ini, Deni yang merupakan warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu merupakan seorang residivis penculikan dan sudah pernah mendekam di tahanan.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas, Lantaran Asmara Bikin Deni Nekat Habisi KW

Kasus ini mulai terungkap setelah warga digegerkan dengan keberadaan potongan kaki, tangan dan kepala manusia yang ditemukan di sebuah saluran air di Dusun Plandi Desa Watuagung RT 8, RW 3, Kecamatan Tambak. Lokasi tersebut tidak jauh dari Tugu Perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, masuk area hutan.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More