SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus warga bernama Bambang Murdoko (49) lantaran melakukan serangkaian aksi teros pelemparan petasan ke rumah korban Sigit Purwanto (49) di RT 1, RW 6, Turen, Ngemplak, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah. Teror petasan itu dilakukan tersangka pada Selasa (6/8/2019) dini hari.
Setelah ditangkap, motif Bambang melakukan aksi penyerangan itu dengan petasan lantaran sakit hati karena kekasihnya kembali ke pelukan Sigit, suami sah.
Bambang memasukkan mercon sepanjang 17 cm ke dalam plastik yang juga diisi sejumlah paku sebelum diledakkan di depan rumah Sigit. Dia berharap saat mercon diledakkan di depan rumah itu, paku yang terbungkus dalam plastik bisa menyebar mengenai kaca rumah sehingga pemilik rumah ketakutan dengan aksi teror tersebut.
Sebelum ke lokasi sasaran, Bambang mengajak seorang temannya berinisial G memancing di Rawa Jombor. Selanjutnya, Bambang membonceng G dengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 2989 OQ.
Di tengah perjalanan itu, Bambang meminta G melintasi Turen, Ngemplak, Kalikotes. Tepat di depan rumah Sigit, Bambang langsung melemparkan petasan yang dimasukkan ke dalam plastik ke arah genting rumah Sigit.
Sejurus kemudian, terdengar suara ledakan. Ledakan itu juga mengagetkan G yang mengendarai Honda Vario. Di lokasi tersebut, Bambang dengan G sempat terlibat cekcok sebelum keduanya meninggalkan Kalikotes.
"Mercon yang dilempar itu milik tersangka yang dibeli saat malam takbiran [Idulfitri 2019]. Saat itu, tersangka tak jadi menyalakan mercon di rumah orang tuanya [di Gumulan, Klaten Tengah], soalnya orang tuanya sakit,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (8/8/2019).
Sebelum melempar mercon, lanjut dia, Bambang juga sudah melakukan aksi teror dengan melempar pipa berisi paku dan gotri ke rumah Sigit sebanyak dua kali.
"Jadi, aksi teror yang dilakukan tersangka sudah tiga kali," kata dia.
Baca Juga: Ruko Tempat Penjualan Petasan di Cianjur Terbakar, Pemilik Ditemukan Tewas
Terkait ulahnya itu, polisi meringkus Bambang saat berada di dekat RSD Bagas Waras Klaten, Rabu (7/8/2019) lalu.
Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti berupa lima mercon tabung berdiameter 4 cm dengan panjang 17 cm dan sejumlah paku usuk, satu pipa berdiameter 3,3 cm sepanjang 16 cm, satu pipa yang sudah dipotong menjadi dua bagian, sejumlah paku reng, bahan mercon, dan lainnya disita polisi.
Alih-alih untuk meluapkan amarahnya karena merasa sakit hati, Bambang kini harus mendekam di penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Gudang Petasan Asemka Kebakaran, Terdengar Ledakan
-
Gudang Petasan Asemka Kebakaran, 27 Mobil Pemadam Dikerahkan
-
Gudang Petasan di Asemka Kebakaran, Ada Ledakan
-
Pasar Ujungberung Bandung Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kios Petasan
-
Marah Ditegur saat Main Petasan, Anak Punk Aniaya Warga Pakai Taring Babi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z
-
Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban
-
Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas