SuaraJawaTengah.id - Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, membenarkan ada tindakan represif yang dilakukan satuannya terhadap warga yang berada di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Jawa Tengah pada Rabu (11/9/2019).
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran anggota TNI gabungan dari Kodim 0709/Kebumen dan Yonif 403/WP, yang sedang mengamankan pekerjaan pemagaran aset TNI AD, dihalangi warga yang menolak pemagaran Lapangan Tembak Dislitbangad tersebut.
"Terpaksa bertindak represif terhadap aksi demo yang dilakukan ratusan warga, warga sudah tidak bisa dikendalikan saat anggota sedang melakukan pengamanan aset pekerjaan proyek pemagaran tahap III areal Lapbak Dislitbangad," katanya, melalui sambungan telepon, Rabu (11/9/2019).
Susanto menerangkan, jika tanah yang ditolak pemugaran oleh warga merupakan tanah milik TNI AD. Bentrokan terjadi karena warga mengaku memiliki tanah tersebut.
"Tapi warga penolak itu tidak mempunyai surat kepemilikan yang sah, mereka datang menolak lalu bentrokan terjadi," katanya.
Kapendam mengklaim jika pemagaran yang dilakukan pihaknya sudah sesuai amanat undang-undang. Berdasarkan Surat DJKN Kanwil Prov. Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949.
"Kondisinya saat ini tanah tersebut sudah masuk daftar Barang Milik Negara dengan Nomor Registrasi 30709034, jadi bukan milik warga," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan jika lahan seluas seluas 1.150 hektar tersebut merupakan area lapangan tembak Dislitbang AD.
"Pemagaran dilakukan Kodam IV/Diponegoro untuk mengamankan aset negara. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak," katanya, Rabu, (11/9/2019).
Baca Juga: Usai Bentrok dengan TNI, Warga Urut Sewu Diterima Bupati Kebumen
Meski demikian, pihaknya masih memperbolehkan warga untuk menggarap lahan tersebut dengan catatan tidak boleh mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah miliknya sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.
"Pemagaran untuk sementara dihentikan, tetapi kami minta masyarakat juga menghentikan aktivitasnya di sekitar areal Lapbak. Apabila masyarakat merasa memiliki kepemilikan lahan secara sah, silahkan menuntut jalur hukum di pengadilan," ujarnya.
Diterangkan Kapendam, bahwa tindakan yang dilakuan Kodam IV/Diponegoro telah mengedepankan tindakan persuasif dengan memaksimalkan mediasi dan mengajak masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
Adanya pengusiran warga yang dilakukan oleh aparat dengan tindakan keras di lapangan karena masyarakat tidak mau meninggalkan area tersebut dengan cara baik-baik (persuasif).
"Warga sudah tidak bisa dikendalikan dan cenderung berbuat anarkhis, maka terjadilah tindakan represif agar warga dapat meinggalkan lokasi," jelasnya.
Tindakan itu menurutnya semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam PP No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Berita Terkait
-
Bentrok TNI vs Warga di Urut Sewu, Kapendam Diponegoro: Saya Lagi Rapat
-
Usai Bentrok dengan TNI, Warga Urut Sewu Diterima Bupati Kebumen
-
Bentrok Urut Sewu, Bupati Kebumen: Pemagaran Lahan Dihentikan
-
Petani Tolak Pemagaran di Kebumen, Aksi TNI Jadi Sorotan saat Gebuki Warga
-
Bentrok Antara TNI dan Warga Pecah di Urut Sewu, Satu Orang Tertembak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah