SuaraJawaTengah.id - Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, membenarkan ada tindakan represif yang dilakukan satuannya terhadap warga yang berada di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen Jawa Tengah pada Rabu (11/9/2019).
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran anggota TNI gabungan dari Kodim 0709/Kebumen dan Yonif 403/WP, yang sedang mengamankan pekerjaan pemagaran aset TNI AD, dihalangi warga yang menolak pemagaran Lapangan Tembak Dislitbangad tersebut.
"Terpaksa bertindak represif terhadap aksi demo yang dilakukan ratusan warga, warga sudah tidak bisa dikendalikan saat anggota sedang melakukan pengamanan aset pekerjaan proyek pemagaran tahap III areal Lapbak Dislitbangad," katanya, melalui sambungan telepon, Rabu (11/9/2019).
Susanto menerangkan, jika tanah yang ditolak pemugaran oleh warga merupakan tanah milik TNI AD. Bentrokan terjadi karena warga mengaku memiliki tanah tersebut.
"Tapi warga penolak itu tidak mempunyai surat kepemilikan yang sah, mereka datang menolak lalu bentrokan terjadi," katanya.
Kapendam mengklaim jika pemagaran yang dilakukan pihaknya sudah sesuai amanat undang-undang. Berdasarkan Surat DJKN Kanwil Prov. Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949.
"Kondisinya saat ini tanah tersebut sudah masuk daftar Barang Milik Negara dengan Nomor Registrasi 30709034, jadi bukan milik warga," katanya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan jika lahan seluas seluas 1.150 hektar tersebut merupakan area lapangan tembak Dislitbang AD.
"Pemagaran dilakukan Kodam IV/Diponegoro untuk mengamankan aset negara. Ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak," katanya, Rabu, (11/9/2019).
Baca Juga: Usai Bentrok dengan TNI, Warga Urut Sewu Diterima Bupati Kebumen
Meski demikian, pihaknya masih memperbolehkan warga untuk menggarap lahan tersebut dengan catatan tidak boleh mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah miliknya sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.
"Pemagaran untuk sementara dihentikan, tetapi kami minta masyarakat juga menghentikan aktivitasnya di sekitar areal Lapbak. Apabila masyarakat merasa memiliki kepemilikan lahan secara sah, silahkan menuntut jalur hukum di pengadilan," ujarnya.
Diterangkan Kapendam, bahwa tindakan yang dilakuan Kodam IV/Diponegoro telah mengedepankan tindakan persuasif dengan memaksimalkan mediasi dan mengajak masyarakat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.
Adanya pengusiran warga yang dilakukan oleh aparat dengan tindakan keras di lapangan karena masyarakat tidak mau meninggalkan area tersebut dengan cara baik-baik (persuasif).
"Warga sudah tidak bisa dikendalikan dan cenderung berbuat anarkhis, maka terjadilah tindakan represif agar warga dapat meinggalkan lokasi," jelasnya.
Tindakan itu menurutnya semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam PP No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Berita Terkait
-
Bentrok TNI vs Warga di Urut Sewu, Kapendam Diponegoro: Saya Lagi Rapat
-
Usai Bentrok dengan TNI, Warga Urut Sewu Diterima Bupati Kebumen
-
Bentrok Urut Sewu, Bupati Kebumen: Pemagaran Lahan Dihentikan
-
Petani Tolak Pemagaran di Kebumen, Aksi TNI Jadi Sorotan saat Gebuki Warga
-
Bentrok Antara TNI dan Warga Pecah di Urut Sewu, Satu Orang Tertembak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara
-
Jawa Tengah Borong Penghargaan Teknologi Pendidikan 2025: Rahasia Sukses PPDB Bebas Komplain
-
Rekomendasi Tempat Wisata Thailand untuk Wisatawan Pemula