SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial HL (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tegal Barat. Warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, itu diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, kasus tersebut bermula dari kenalan antara HL dengan korban perempuan berinisial SNM (16) melalui di media sosial.
"Keduanya berkenalan melalui facebook, selanjutnya mereka berpacaran. Dan pada saat mereka video call, pelaku meminta korban SNM (16) untuk membuka baju, kemudian discreenshot sama pelaku," kata Sugeng seperti diberitakan ayotegal.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/9/2019).
Sugeng menuturka, hasil screenshot korban tanpa busana kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menuruti keinginan bejatnya. Kepada polisi pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban.
"Pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Februari 2019 di semak-semak belakang Rusunawa Kraton dan kedua kalinya di sebuah warung kosong di Jalan Mataram," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka