SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial HL (23) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tegal Barat. Warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, itu diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, kasus tersebut bermula dari kenalan antara HL dengan korban perempuan berinisial SNM (16) melalui di media sosial.
"Keduanya berkenalan melalui facebook, selanjutnya mereka berpacaran. Dan pada saat mereka video call, pelaku meminta korban SNM (16) untuk membuka baju, kemudian discreenshot sama pelaku," kata Sugeng seperti diberitakan ayotegal.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/9/2019).
Sugeng menuturka, hasil screenshot korban tanpa busana kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban agar menuruti keinginan bejatnya. Kepada polisi pelaku mengaku sudah dua kali mencabuli korban.
"Pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali, yang pertama pada bulan Februari 2019 di semak-semak belakang Rusunawa Kraton dan kedua kalinya di sebuah warung kosong di Jalan Mataram," jelasnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif