SuaraJawaTengah.id - Badan Pusat Statistik Jawa Tengah (Jateng) memprediksi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2020 di seluruh wilayah tersebut naik sekitar 8,51 persen dibanding tahun sebelumnya.
Perhitungan tersebut mengacu pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang digunakan dalam penentuan upah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng Arjuni Wondo mengatakan inflasi di Indonesia selama 2019 mencapai 3,39 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 5,12 persen.
"Biasanya angka itu yang digunakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMK di seluruh wilayah. Jadi angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ya sekitar 8,51 persen," ujar Wondo kepada Semarangpos.com seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (4/10/2019).
Wondo memperkirakan persentase kenaikan upah di seluruh Indonesia hampir sama. Hanya saja yang membedakan adalah UMK masing-masing daerah.
"Kalau persentasenya biasanya semua sama. UMK masing-masing daerah dikalikan persentase itu 8,5 persen," ujarnya.
Mengacu persentase tersebut, UMK 2020 di Kota Semarang diperkirakan berkisar pada angka Rp 2.711.217,328 atau naik. Sedangkan, pada tahun sebelumnya Rp 2.498.587,53.
Meski begitu, kenaikan angka tersebut dirasa masih jauh dari harapan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng.
Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim, mendesak pemerintah menetapkan UMK 2020 naik sekitar 26,5 persen. Tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian kebutuhan layak hidup (KHL) di Jateng, khususnya Kota Semarang yang telah mereka survei sejak Januari-September 2019.
Baca Juga: UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga
"Kami ingin penetapan UMK tidak mengacu PP 78/2015, tapi survei KHL. Kalau mengacu PP 78/2015, bisa diprediksi kenaikannya hanya 8 persen. Jumlah itu tidak sesuai bagi kebutuhan buruh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya