SuaraJawaTengah.id - Badan Pusat Statistik Jawa Tengah (Jateng) memprediksi upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2020 di seluruh wilayah tersebut naik sekitar 8,51 persen dibanding tahun sebelumnya.
Perhitungan tersebut mengacu pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang digunakan dalam penentuan upah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng Arjuni Wondo mengatakan inflasi di Indonesia selama 2019 mencapai 3,39 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada di kisaran 5,12 persen.
"Biasanya angka itu yang digunakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMK di seluruh wilayah. Jadi angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ya sekitar 8,51 persen," ujar Wondo kepada Semarangpos.com seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Jumat (4/10/2019).
Wondo memperkirakan persentase kenaikan upah di seluruh Indonesia hampir sama. Hanya saja yang membedakan adalah UMK masing-masing daerah.
"Kalau persentasenya biasanya semua sama. UMK masing-masing daerah dikalikan persentase itu 8,5 persen," ujarnya.
Mengacu persentase tersebut, UMK 2020 di Kota Semarang diperkirakan berkisar pada angka Rp 2.711.217,328 atau naik. Sedangkan, pada tahun sebelumnya Rp 2.498.587,53.
Meski begitu, kenaikan angka tersebut dirasa masih jauh dari harapan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng.
Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim, mendesak pemerintah menetapkan UMK 2020 naik sekitar 26,5 persen. Tuntutan tersebut didasarkan pada hasil kajian kebutuhan layak hidup (KHL) di Jateng, khususnya Kota Semarang yang telah mereka survei sejak Januari-September 2019.
Baca Juga: UMK Kota Depok Belum Mengakomodasi Pekerja yang Sudah Berkeluarga
"Kami ingin penetapan UMK tidak mengacu PP 78/2015, tapi survei KHL. Kalau mengacu PP 78/2015, bisa diprediksi kenaikannya hanya 8 persen. Jumlah itu tidak sesuai bagi kebutuhan buruh," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti