SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video penjual tahun bulat yang diciduk warga. Lelaki tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pembelinya yang masih anak-anak.
Video itu viral setelah dibagikan oleh akun Facebook Widhi P AS. Dalam rekaman video tersebut, tampak seorang penjual tahu bulat tengah disidang oleh seorang pria.
Pria itu tidak terima, anaknya dilecehkan oleh penjual tahu bulat. Dari pengakuan sang anak yang berusia 10 tahun, si penjual tahu bulat melancarkan aksinya dengan modus bertanya soal tahi lalat.
"Bukan cuma maaf-maaf gitu, tapi kamu pasti sudah berbuat yang sama di tempat lain. Sumpah demi Allah, karena baru ketahuan sekarang sama saya," ucap pria dalam video kepada penjual tahu bulat seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Soal OTT KPK di Bawah Kepemimpinan Firli, DPR: Bagus Tapi Jangan Keasyikan
Pria itu lalu mengatakan,"Kamu punya kelaina apa gimana? Kok anak-anak beli tahu, dipegang nen***** kamu bilang ini tahi lalat atau apa?".
Mendapat teguran seperti itu, si penjual tahu bulat sempat mengelak. Ia lalu memperagakan apa yang dilakukannya kepada sang bocah.
"Itu semua atau apa teh," katanya sambil mengelus lengan.
Namun jawaban tersebut justru semakin menyulut emosi ayah korban. Pria itu kembali mengungkit tindakan pelecehan yang dilakukan kepada anaknya.
"Alasan kamu aja, wong anak saya bilang kok, dipegang nen***** katanya. Kamu bilang tahi lalat, temannya satu juga bilang, cuma menghilang nggak kena. Anak kecil jujur itu, kamu usaha kok gitu caranya," ungkapnya.
Baca Juga: Tegas! Teddy Tolak Makam Lina Dipindah ke Tempat Sule
Sang ayah korban meminta kartu identitas si penjual tahu bulat. Namun setelah video tindakan pelecehan viral, tidak diketahui pasti buntut dari insiden tersebut.
Dari keterangan yang dibagikan akun Widhi P AS, tindakan pelecehan yang dilakukan tukang tahu bulat terjadi di Perumahan Ledug, Sejahtera, Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (8/1/2020).
Sejak diunggah, video Widhi P AS telah dibagikan 1.300 kali dan dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengecam tindakan si penjual tahu bulat terebut.
"Laporkan polisi aja, itu sudah kena pasal tindakan asusila," kata Yon Daryono.
"Kurang ajar banget tuh orang, harus ada tindakan tegas tuh mas," tulis Novi Khomsarini.
Berita Terkait
-
Ikut Kampanye Ahmad Luthfi, Cara Salim Raffi Ahmad ke Jokowi Jadi Sorotan: Sebegitunya Nyembah..
-
Sebut Anak Abah Bakal Dukung Pramono-Rano, Publik Sepakat dengan Rocky Gerung: Taktiknya Anies Canggih!
-
Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
-
Setelah Sadbor, Netizen Tuntut Ivan Sugianto Dibotaki dan Dihukum Serupa
-
Lagi Viral! 4 Rekomendasi Jelly Blush yang Wajib Kamu Coba
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Gayeng Lur! Duet Sahli Himawan, Happy Asmara dan Shepin Misa Goyang FisipFest UNDIP Music Festival 2024
-
Fenomena di Balik Dukungan Masif Ulama: Mampukah Yoyok-Joss Menangkan Pilwalkot Semarang?
-
Tim Hukum Andika-Hendi Curigai Netralitas TNI-Polri di Pilkada Jateng, Desak Kapolri Tegas!
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024