SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel memamerkan Totok Santosa yang mengklaim diri sebagai raja Kerajaan Agung Sejagat, yang telah ditangkap bersama pasangannya atas kasus dugaan penipuan publik.
Totok dipamerkan saat Kapolda Rycko memimpin gelar perkara kasus penipuan modus pembangunan keraton Kerajaan Agung Sejagat tersebut di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Rycko mengatakan, pengikut Raja Keraton Agung Sejagat diwajibkan oleh Totok Santosa membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Rycko.
Untuk meyakinkan pengikutnya, kata dia, Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu.
Ia menyebut ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok.
Menurut dia, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik.
"Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka," katanya.
Totok dan Permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020.
Baca Juga: Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta
Kapolda mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Berita Terkait
-
Raja - Ratu Kerajaan Agung Sejagat Titahkan Tiap Pengikut Setor Rp 30 Juta
-
Permaisuri Abal-abal, Diah Gitarja Bukan Istri Sah Totok Tapi Teman Wanita
-
Sujiwo Tejo: Kerajaan Agung Sejagat Lucu, Tapi Belum Selucu Jiwasraya
-
Dari Koperasi hingga Angkringan, Izin Rumah Toto KAS di Godean Berubah-ubah
-
Kerajaan Agung Sejagat Miliki Pentagon Jadi Bahan Canda Gubernur Ganjar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker