SuaraJawaTengah.id - Jenazah lelaki berusia 38 tahun di Jebres Solo, Jawa Tengah, diperlakukan sesuai protokol pemakaman pasien virus corona Covid-19.
Sebelum wafat, lelaki asal Purwodiningratan, Jebres, Solo, itu sempat mengeluh batuk, pilek, dan demam sepulang dari Prancis. Pria tersebut bekerja pada sebuah Kapal di Italia.
Ibu almarhum ketika dimintakan keterangan aparat mengatakan, sang anak sempat dibawa ke rumah sakit di Brayat dan diperiksa. Sang ibu mengatakan anaknya tidak ada indikasi Covid-19.
"Belum pernah uji swab, pernah periksa panas pilek, belum periksa [swab] tapi sudah meninggal," kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah
Namun, warga sekitar yang khawatir lantas melapor ke Petuga Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Dinkes lantas menerapkan protokol pemakaman pasien virus corona.
"Karena masyarakat menganggap pulang dari luar negeri, dari Prancis, sehingga dilakukan penjemputan untuk pemakamannya," kata Rudy lagi seperti diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Rudy mengatakan, jenazah pria ini diperlakukan sama dengan jenazah yang meninggal karena virus corona Covid-19.
Sesuai protokol Kemenag dan Kemenkes, jenazah yang akan dikuburkan harus memenuhi aturan dengan lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk konsumsi.
Selain itu, jenazah dikuburkan dapat menjaga jarak sejauh 500 meter minimal dari pemukiman penduduk.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
Jenazah juga harus dikubur sekurangnya pada kedalaman 1,5 meter dan ditutup dengan tanah setinggi 1 meter.
Berita Terkait
-
LiSA dan Felix Stray Kids Berkolaborasi di OST Anime Solo Leveling Season 2
-
Epik! Stray Kids Gandeng Tablo di Album Spesial 'SKZHOP HIPTAPE - HOP'
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu