SuaraJawaTengah.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri melakukan penyegelan tiga tempat usaha karaoke yang masih nekat beroperasi meski telah ada larangan untuk buka selama wabah virus Corona alias COVID-19.
"Ketiga tempat usaha karaoke tersebut, sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jumat (27/3/2020).
Tindakan penyegelan itu dilakukan Satpol PP Kudus bersama tim gabungan pada Kamis (26/3) malam saat dilakukan razia bersama sekaligus upaya sosialisasi agar tidak ada kerumunan demi mencegah sampar Corona.
Saat tim gabungan menyisir semua tempat usaha karaoke, tercatat ada yang sudah ditutup, seperti di Desa Jati Wetan, sedangkan di Jalan Lingkar Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, masih beroperasi sehingga ditutup dan disegel, termasuk tempat usaha serupa di Getas Pejaten dan Jalan Lingkar Selatan Kudus juga ditutup.
"Jika masih membandel beroperasi, bisa terancam pidana karena membuka paksa dan merusak segel sehingga akan dilaporkan perusakan segel," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan mereka.
Pada Bab II pasal 2 dijelaskan bahwa orang pribadi atau badan dilarang melakukan kegiatan usaha hiburan diskotek, kelab malam, pub, dan usaha karaoke di wilayah Kudus.
Ancaman atas pelanggaran ketentuan pasal 2, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Sementara hasil rapat koordinasi dengan tim terpadu, juga sepakat meminta PLN mencabut aliran listriknya jika mereka masih nekat beroperasi.
Baca Juga: Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona
Masih adanya tempat usaha karaoke yang tetap buka, terlebih saat pemerintah memberikan imbauan agar melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) menunjukkan masih ada yang nekat buka sehingga tim gabungan akan kembali beroperasi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun demi mencegah penularan virus Corona.
Beberapa tempat bermain biliard juga ikut menjadi sasaran sosialisasi tim gabungan, karena tercatat pada Kamis (26/3) malam masih ada tiga tempat usaha tersebut yang masih buka sehingga diberikan pemahaman untuk ikut mendukung upaya pencegahan penularan virus Corona.
Kegiatan tersebut, bakal dilakukan setiap hari selama 24 jam dengan menerjunkan petugas piket dari Satpol PP Kabupaten Kudus. (Antara).
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Covid Meluas, Gubernur Jabar Keluarkan Maklumat Larangan Mudik
-
Pasien Positif Corona Tembus 1.046 Orang, Mulai Jaga Jarak 1,5 Meter
-
Augie Fantinus Beri Bantuan untuk Lawan Virus Corona dengan Cara Unik
-
Persib Selalu Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona
-
Imbas Ada Daerah Karantina Wilayah, Pemerintah Baru Mau Bentuk PP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan