SuaraJawaTengah.id - Jauh-jauh pulang kampung dari Jakarta ke Wonogiri, Jawa Tengah, demi menghindari virus corona Covid-19, perasaan seorang lelaki berinisial TD justru hancur lebur.
Sebab, sesampainya di kampung halaman, TD justru mendapati sang istri berinisial TD (27) tengah asyik berselingkuh dengan kepala desa bernama Bambang Daryono(47).
Seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (1/4/2020), tragedi tersebut berawal ketika TD sampai di Wonogiri dari Jakarta untuk mengungsi karena virus Covid-19.
Sesampainya di Wonogiri, TD lebih dulu pergi ke rumah ibunya. Ia lantas pergi ke rumahnya sendiri untuk menjenguk sang anak, Kamis (26/3) malam. Dia dan sang istri sudah pisah ranjang.
Baca Juga: HT Bunuh Bayi Hasil Selingkuh Sama Tetangga, Mayatnya Dibiarkan di Lantai
Namun, ketika berada di depan rumahnya sendiri, TD mendapati ada sandal lelaki serta sepeda motor yang tak dikenalinya.
Dia lantas memberitahukan warga kampung dan bersama-sama memeriksa ke dalam rumah.
"Kami bersama mengetuk pintu rumah, tapi tak ada sautan dari dalam. Warga sudah mengepung, ternyata oknum kades itu sudah melarikan diri dari pintu belakang," kata Kades Temboro, Kecamatan Krangtengah, Sriyatno.
Kades Bambang kalah cepat, dia berhasil dibekuk warga. Emosi, warga lantas memberikan pukulan kepada Bambang.
Bambang lantas diikat dan dibawa ke rumah selingkuhannya. "Tapi saya relai, dan akhirnya menghubungi polisi," kata Sriyatno.
Baca Juga: Waspada! 3 Zodiak Ini Berpotensi Mendua dan Jadi Tukang Selingkuh
Penggerebekan Kades ini bahkan direkam oleh salah satu warga. Dalam video tampak proses interogasi terhadap Kades di Karangtengah, Wonogiri, setelah Kades dihajar massa.
Warga bertanya kepada Bambang, apakah dia seorang pala—sebutan untuk kades di Wonogiri, Bambang mengiyakan dengan isyarat suara.
Tindak Pidana Perzinaan
Camat Karangtengah, Tri Wiyatmoko, mengatakan masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kades berinisial BD itu.
Menurutnya, BD bisa dijerat pasal tindak pidana perzinaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. "Kami masih menunggu perkembangan kasus ini," kata Tri.
Berita Terkait
-
Hukum Pernikahan yang Dihasilkan dari Perselingkuhan menurut Islam, Apakah Sah?
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Paula Verhoeven Nangis vs Baim Wong Semringah usai Sidang Cerai: Lega Sudah Umbar Bukti Selingkuh?
-
Ya Allah! Azizah Bongkar Kelakuan Pratama Arhan ke Ordal PSSI: Setelah Menikah Dia Makin...
-
Beda Kekayaan Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Tampil Mesra usai Isu Perselingkuhan
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!
-
Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Oknum Polisi Ditahan, Proses Hukum Dijamin Berjalan Transparan
-
Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang 100 Persen di TPS Ini