Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 07 April 2020 | 13:53 WIB
Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen memadamkan api bersama warga di rumah milik Suroto, 60, di Dukuh Gangiwarno RT 009, Desa Mojokerto, Kedawung, Sragen, Selasa (7/4/2020) dinihari. (Istimewa)

Dia mengungkapkan pemuda asal Sragen merupakan anak kandung Suroto, yang mengalami gangguan jiwa sejak lulus SMA.

"Anak itu kumat-kumatan dan sudah sering keluar masuk RSJ. Ruang yang dibakar pelaku itu mulai dari dapur kemudian dua kamar tidur. Anak itu membakar dengan menggunakan korek api dan nyala kompor. Setelah kebakaran padam, anak itu langsung dilarikan ke RSJ Solo. Tadi pagi jam 08.00 WIB sudah menerima bantuan dari BPBD," ujarnya.

Terpisah, Camat Kedawung, Nugroho Dwi Wibowo, mengatakan korban merupakan keluarga miskin karena korban dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Dia mengatakan untuk penanganan lebih lanjut kasus tersebut dilaporkan ke Dinas Sosial.

"Saya sudah koordinasi dengan desa dan keluarga. Anak itu sudah dibawa ke RSJ Solo," ujarnya.

Baca Juga: Dipasung Selama 4 tahun Orang dengan Gangguan Jiwa Ini Dibebaskan

Load More