Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 10 April 2020 | 15:07 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. (FOTO ANTARA/Dok)

Purwanti menjelaskan seluruh orang yang kontak dengan pasien diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sudah tracing kontak dengan siapa saja dan sudah kami sarankan isolasi mandiri. Keluarga tetap isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Kami koordinasi dengan perangkat desa setempat. Semua sudah kami data, sudah ketemu semua," tutur dia.

Sementara itu, Camat Mojogedang, Karanganyar, Eko Joko Iswanto, menyampaikan PDP corona yang meninggal itu dimakamkan di permakaman umum dusun setempat.

Proses permakaman berjalan aman dan lancar. Warga sekitar mempersiapkan liang untuk memakamkan. Setelah selesai, proses pemakaman diambil alih petugas RSUD dr Moewardi Solo.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Sorotan setelah Terciduk Berlatih di Stadion Madeira

Petugas dari RSUD dr Moewardi mengenakan alat pelindung diri (APD) saat proses pemakaman. "Warga tidak boleh berada di permakaman. Lokasi diberi garis polisi. Warga tidak mempersoalkan. Penggali kubur warga sekitar tetapi begitu selesai langsung kami arahkan keluar dari permakaman," tutur dia.

Load More