Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 10 April 2020 | 19:02 WIB
Video klarifikasi dan permintaan maaf warga yang tolak jenazah perawat (Instagram/@ndorobeii)

SuaraJawaTengah.id - Ketua RT 06 Desa Sewakul, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, angkat bicara terkait penolakan jenazah perawat RSUP Dr Kariadi yang meninggal karena positif corona alias Covid-19

Dalam rekaman video yang diunggah akun jejaring sosial Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020), Ketua RT bernama Purbo itu meminta maaf atas kejadian penolakan jenazah di desanya.

Mewakili pribadi dan wilayah yang diketuai, Purbo meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto.

"Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ujar Purbo seperti dikutip Suarajawatengah.id, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Tiga Anak Positif Corona, Dokter Pantau Kesehatan 3 Hari Sekali

Namun, dia berkilah penolakan tersebut tidak bisa dihindari karena dia mengaku hanya menjalankan aspirasi warga setempat.

"Secara pribadi, saya menyesal sekali, saya memohon maaf sekali, tapi saya nggak punya daya karena itu aspirasi dari warga. Saya hanya berkewajiban berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," ujar dia.

Purbo mengaku warga yang meminta dia untuk menolak pemakaman itu. "Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Tak dipungkiri, kata Purbo, dirinya juga menangis karena penolakan pemakaman jenazah ini mengingat sang istri juga berprofesi sebagai perawat.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ujar dia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Lagu Bimbo soal Virus Corona Diciptakan 30 Tahun Lalu?

Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.

Hal itu tertuang dalam siaran pers DPP PPNI yang dirilis pada Jumat (10/4/2020) dan diunggah pula ke akun Instagram @dpp_ppni.

Siaran Pers DPP PPNI atas penolakan jenazah perawat positif corona (Instagram @dpp_ppni)

Kronologi penolakan jenazah perawat

Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).

Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Namun proses pemakaman harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di TPU Siwarak.

Sebelum ada penolakan, sudah ada koordinasi pihak terkait dan keluarga, sedianya pemakaman tersebut dilakukan di Sewakul sesuai permintaan keluarga. Situasi cukup kondusif, persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan.

"Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak," kata Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).

Alex menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur.

Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.

Entah siapa provokatornya, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.

"Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakang RSUP dr Kariadi," ujar Alex.

Load More