Mereka akan dijerat dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Untuk sementara tidak dilakukan penahanan. Nanti kita lihat situasi, perlu dilakukan penahanan atau tidak.
Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 tersebut terjadi pada Selasa (31/3) sore di Desa Kedungwringin dan selanjutnya dipindahkan ke Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen pada malam harinya.
Tetapi jenazah yang baru dimakamkam di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3/2020) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4/2020) karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Pembongkaran makam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya. (Antara)
Baca Juga: Provokator Penolak Jenazah Corona di Banyumas: Halangi sampai Hasut Warga
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu