Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 15 April 2020 | 12:34 WIB
Pemakaman PDP virus corona di TPU Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/4/2020) malam. (Istimewa)

SuaraJawaTengah.id - PR (83), jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) telah dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) Desa Wirogunan pada Selasa (14/4/2020) malam.

Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana menyatakan pemakaman PDP tersebut berjalan aman dan lancar. Menurutnya, warga juga turut bergotong royong dalam proses pemakaman tersebut.

"Warga semua menerima tidak ada kendala dan berjalan kondusif. Warga ikut menggali kubur juga. Pemakaman menggunakan standar Covid-19 karena yang meninggal ini merupakan PDP," kata Dani saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2020).

PR, warga Kartasura itu dinyatakan sebagai PDP virus corona setelah datang ke RS UNS Kartasura pada Senin (13/4/2020) pukul 19.00 WIB dengan keluhan sesak napas, batuk, dan demam. Dari hasil pemeriksaan, PR yang memiliki riwayat stroke didiagnosa mengalami pneumonia.

Baca Juga: Berlagak Kesurupan saat Nyanyi Lagu Aisyah Istri Rasulullah, Youtuber Dibui

Ia lantas diisolasi Ruang isolasi RS UNS Kartasura. Ia juga dinyatakan sebagai PDP Covid-19 dan dilakukan tes swab tenggorokan. Pada Selasa (14/4/2020) dilakukan pengambilan swab kedua.

Di hari yang sama pada sore hari, kondisi PDP virus corona asal Kartasura itu terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB. Belum diketahui hasil pemeriksaan swab sehingga PR belum bisa dinyatakan positif atau negatif virus corona.

Load More