SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru menyusul terungkapnya kasus dua mayat telanjang di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan lelaki berinisial G alias C sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap SN (korban laki-laki) dan TR (korban perempuan).
Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/4/2020), menjelaskan motif tersangka melakukan lantaran ingin menguasai harta korban SN.
Sebelumnya, pelaku dimintakan tolong oleh SN untuk mencarikan tanah seharga Rp 700 juta. Begitu tahu korban memiliki uang banyak, niat untuk membunuh muncul di benak tersangka.
Baca Juga: Dicegat Jurnalis Pulang Naik Mobil B 3 DKI, Riza Patria: Besok Ada Agenda
"Tersangka mengenal korban lelaki sekitar setahun terakhir," kata Purbo.
Atas niatannya itu, G lalu membeli racun tikus di sekitar pasar Depok. Awalnya, tersangka meminta korban perempuan, yakni TR, membikin minuman buah-buahan sejenis koktail.
Saat TR lengah, G mencampurkan racun tikus itu ke minuman yang akan diminum SN. G khawatir TR akan menjadi saksi dalam aksi pembunuhannya.
"Akhirnya, korban perempuan ini juga disuruh minuman bercampur racun tadi seperti yang diminum korban lelaki," kata dia.
Terkuaknya siasat licik tersangka, polisi akhirnya bisa mengungkap penyebab kondisi kedua korban ditemukan tewas telanjang.
Baca Juga: Pakai Masker, Jokowi Lantik Wagub DKI Jakarta Ditengah Wabah Corona
Racun tikus yang dicampur ke minuman dan diminum SN serta TR memiliki efek rasa panas di tubuh. Mula-mula, rasa panas itu dirasakan SN dan mulai melepas seluruh pakaiannya. Lalu, disusul korban perempuan karena merasakan panas yang sama di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo Ajun Komisaris Purbo Adjar Waskito menjelaskan G kemudian melarikan diri setelah mengetahui dua orang tersebut tewas.
Namun, kepergian G dari lokasi kejadian diketahui warga sekitar. G ditangkap aparat Polresta Solo di Bandara Adi Soemarmo beberapa jam setelah polisi menemukan dua mayat telanjang di Banyuanyar Solo itu.
Dalam kasus ini, G kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan