SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap tiga satpam yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap tukang becak.
Penarik becak itu dianiaya ketiganya karena dituduh mencuri di Museum Keris Sriwedari Solo. Belakangan diketahui, tuduhan itu tidak benar.
"Kami sudah menangkap ketiga satpam itu, berinisial Sn, Fj dan Yt, semuanya warga Solo, serta kini masih dimintakan keterangan di Mapolresta Surakarta," Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, Senin (20/4/2020).
Bahkan, ketiga satpam tersebut telah melakukan main hakim sendiri dengan menganiaya seorang tukang becak yang terlihat dalam rekaman video sempat viral di media sosial (Medsos), pada Jumat (17/4).
Baca Juga: Dihajar Satpam karena Dituduh Mencuri, Ini Pengakuan Tukang Becak
Pada rekaman video tiga oknum Satpam tersebut melakukan penganiayaan kepada seorang tukang becak yang diminta untuk mengaku melakukan pencurian.
Korban kemudian mengadukan dugaan penganiayaan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta pada Sabtu (18/4), dengan Nomor: STBP/224/IV/2020/Reskrim.
Menurut Kasat Rekrim dari hasil pemeriksaan saksi terlapor dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4) petang.Sedangkan, korban sedang di dalam becaknya.
Korban kemudian turun dari becaknya hendak buang air kecil. Korban kemudian melompat pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum Satpam tersebut.
Korban yang ingin kencing dengan melompat pagar tersebut diketahui oleh petugas satpam itu.
Baca Juga: Harapan Penarik Becak Saat Covid; Kami Ingin Pemerintah Sayang Rakyat Kecil
Namun, korban atau tukang becak tersebut ketika ditegur oleh oknum Satpam tidak merespons.
Berita Terkait
-
LiSA dan Felix Stray Kids Berkolaborasi di OST Anime Solo Leveling Season 2
-
Epik! Stray Kids Gandeng Tablo di Album Spesial 'SKZHOP HIPTAPE - HOP'
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar
-
Kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng: Analisis Faktor Dominan dan Dinamika Politik ke Depan
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul di Hitung Cepat, Sudaryono Puji Pasukan Samurai dan Jangkrik, Apa Itu?
-
Andika-Hendi Menang Telak di TPS Sendiri, Unggul Jauh dari Luthfi-Yasin!