Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Senin, 27 April 2020 | 14:32 WIB
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar Satrio Wicaksono menunjukkan surat yang dijadikan dasar tiga pelaku penipuan bermodus jasa pengamanan di Mapolsek Pasar Kliwon pada Senin (27/4/2020) siang. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

SuaraJawaTengah.id - Polsek Pasar Kliwon Solo membekuk tiga manula terkait kasus penipuan pada Senin (27/4/2020). Ketiganya merupakan warga Pasar Kliwon, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, ketiga orang tersebut bernama Surono (66), Suparno alias Kempong (58), dan Tukimin (76). Mereka ditangkap seusai meminta tarif pengamanan bulanan di kawasan pertokoan di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Aksi ketiga pelaku penipuan di Solo itu dimulai sejak 1997 dan baru diketahui pada April 2020 ini.

Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang bertugas di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon selama beraksi.

Baca Juga: Waspada Penipuan Email Terkait Covid-19

Namun, saat ini Kantor Kecamatan Pasar Kliwon tidak menggunakan jasa pengamanan para Satpamsus tersebut.

"Pertokoan di kawasan Jl. Veteran, Jl. Yos Sudarso, Jl. Dr. Radjiman serta di Kelurahan Gajahan dan Kauman jadi sasaran ketiga pelaku. Mereka berbekal kuitansi tanda terima serta surat yang menjadi dasar aksi mereka yakni surat yang dikeluarkan Camat Pasar Kliwon pada tahun 1997," ujarnya.

Kapolsek menyebut surat itu seharusnya sudah tidak berlaku. Ketiga pelaku penipuan Solo itu tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.

Ia menyebut tarif keamanan di setiap pertokoan berbeda antara Rp 12.000 hingga Rp 30.000 per bulan.

Menurutnya, aksi pelaku penipuan Solo diketahui saat salah seorang pemilik toko menanyakan ke Kelurahan Gajahan terkait pungutan keamanan itu.

Baca Juga: Napi Pemerkosaan hingga Penipuan, 58 Tahanan di Karimun Bebas karena Corona

Lurah Gajahan, Suparno, mengatakan semula ada pengusaha pertokoan yang menanyakan apakah ada petugas keamanan berseragam biru-biru yang ditugaskan mengambil uang keamanan setiap bulan. Lalu setelah Suparno meminta keterangan ke kantor kecamatan, ternyata aksi tiga tersangka itu ilegal.

"Lalu saya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pasar Kliwon untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Load More