Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 April 2020 | 19:46 WIB
Penemuan dua mayat berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tanpa busana di RT4/RW12 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) dini hari, menggegerkan warga setempat. [Solopos]

SuaraJawaTengah.id - AM, seorang dukun menjadi pelaku tunggal pembunuhan dua pria dan wanita yang ditemukan telanjang di Banyuanyar, Banjarsari. Tersangka tersebut yakni lelaki berinisial AM alias C alias G berusia 56 tahun.

AM diduga membunuh SN warga Ciledug, Tangerang, dan seorang perempuan, TR warga Ngadirojo, Wonogiri, di kawasan Banyuanyar, pada Rabu (8/4/2020) lalu. Dia meracuni kedua orang itu dengan maksud menguasai uang Rp 725 juta milik korban laki-laki. Peristiwa itu membuat geger warga setempat.

Saat ini penyidik kepolisian sedang menyusun berkas perkara tersangka pembunuhan dua mayat telanjang di Banyuanyar, Solo, itu. Tersangka diketahui merupakan warga Gilingan, Banjarsari.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan saat ini kepolisian sudah memiliki keterangan para saksi dan tersangka. Menurutnya, pembunuh hanya satu orang yakni C alias G. Berkas perkaranya dengan sedang dalam proses penyusunan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Apartemen Puncak Permai Ditangkap

“Paling cepat pekan ini kami kirimkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan,” ujarnya saat ditemui Solopos.com (jaringan Suara.com) di sela-sela kegiatannya, Selasa (28/4/2020).

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Jateng menunjukkan tersangka pembunuhan mayat telanjang di Banyuanyar, Solo, menggunakan sianida untuk menghabisi korbannya. Racun sianida itu ditemukan dalam jus buah naga yang diminum kedua korban pembunuhan itu.

Berdasarkan pemeriksaan, dukun AM mengaku membeli tiga bungkus racun tikus di kawasan Pasar Depok Solo. Racun tikus itu dicampurkan ke dalam jus buah yang dibuat korban perempuan TR.

Dukun AM pembunuhan mayat telanjang di Banyuanyar, Solo, itu mengaku nekat melakukan perbuatan jahat itu karena mengincar uang korban. Dukun AM juga mengatakan seusai meminum racun itu kedua korban mengeluh panas di sekujur tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah meninggal dunia, tersangka sempat melepas celana dalam kedua korban sebelum mengambil uang Rp 725 juta milik korban lelaki. Selang beberapa jam, warga menemukan kedua korban sudah meninggal dalam posisi telanjang di sebuah rumah kontrakan Banyuanyar, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Digorok di Apartemen

Load More