SuaraJawaTengah.id - Penyanyi campursari kondang asal Solo, Didi Kempot meninggal dunia. Detak jantung Didi Kempol sudah berhenti begitu dilarikan ke rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.
Penyanyi yang dijuluki The Godfather of Broken Heart ini meninggal dunia di usia 53 tahun ini datang ke RS Kasih Ibu pukul 07.25 WIB. Akhirnya pukul 07.45, didi kempol dinyatakan meninggal dunia.
Didi Kempot meninggal dunia, Selasa (5/5/2020). Didi Kempot Meninggal dunia pukul 07.45 WIB. Didi Kempot meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo.
Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu, Solo, dr. Divan Fernandes melalui layanan perpesanan Whastapp, Selasa, mengatakan Didi Kempot sampai di RS tersebut pukul 07.25 WIB dalam kondisi henti jantung.
Menurut dia, pihak RS sudah melakukan berbagai upaya pertolongan.
“Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi, kondisi tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB,” kata dr. Divan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah
-
Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara