SuaraJawaTengah.id - Dewi Indah (37), pemilik warung di sebelah timur RSUD dr Moewardi Solo menjadi korban pencurian. Satu unit handphone jenis Vivo seharga Rp 3,5 juta miliknya digondol maling.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, pelakunya merupakan pembeli di warungnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2020) lalu.
Modus pelaku pencurian handphone di Solo yang diketahui bernama Dimas Kukuh Praseto (18)M warga Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Saat itu pelaku berpura-pura dengan memesan es susu agar pemilik warung terlena.
Kanit Reskrim Polsek Jebres, Iptu Wahyu Riyadi mengatakan pelaku pencurian itu ditangkap pada Sabtu (2/5/2020) di wilayah Jebres, Solo.
Pelaku merupakan pemuda tanpa tempat tinggal di Kota Solo. Pelaku juga tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga tidak memiliki arah tujuan di Kota Solo.
"Jadi pelaku datang pagi-pagi ke warung makan milik korban. Saat itu, handphone milik korban sedang diletakkan di atas etalase warung. Tersangka berpura-pura memesan es susu agar korban sibuk membuatkan minuman itu," Wahyu, Rabu (20/5/2020).
Kanit Reskrim Polsek Jebres menyebut saat pelaku sudah mengambil handphone itu, pemuda itu berpamitan hendak membeli rokok dahulu. Namun, pelaku malah melarikan diri meninggalkan warung itu.
Korban baru menyadari handphone-nya hilang saat hendak menggunakannya. Lantas, ia melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsek Jebres Solo.
Lebih lanjut, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini ditahan di Mapolsek Jebres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: 106 Napi yang Bebas karena Corona Kembali Kumat, Maling hingga Cabuli Anak
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Ia berharap masyarakat tetap waspada di tengah pandemi virus corona untuk menghindari tindak kejahatan.
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Lockdown, Pencuri Pakaian Dalam Kelas Kakap Ini Akhirnya Tertangkap
-
Nasib 3 Penjual Kasur Usai Kepergok Hendak Mencuri di Rumah Polisi
-
Tergiur Isi Kotak Amal, Amin Bonyok Dimassa Usai Mampir Salat di Masjid
-
Curi Alumunium di Puskesmas, Dua Pelaku Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
-
Dua Pencuri Bahan Bangunan Renovasi Puskesmas Cipinang Diamuk Warga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati