Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 20 Mei 2020 | 22:17 WIB
Ganjar Pranowo (Instagram/ganjar_pranowo)

Ganjar mengakui keputusan dari bupati dan wali kota di Jateng itu memang memiliki pertimbangan. Salah satunya pertimbangan terkait daerah hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19.

Namun, keputusuan mengizinkan sholat Idul Fitri di luar seperti Bupati Karanganyar berisiko tinggi karena ada orang tanpa gejala (OTG).

“Tapi masalahnya, kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala], ini kan tidak bisa dideteksi. Khawatirnya, OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan. Kan sulit dikontrol,” terangnya.

Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini masih banyak orang yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman dari zona merah. Sebelumnya Bupati Juliyatmono menyatakan akan mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjmaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah.

Baca Juga: TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (19/5/2020).

"Jika menghendaki sholat Idul Fitri di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah," kata Bupati Juliyatmono.

Load More