Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Juni 2020 | 15:22 WIB
Positif terinfeksi demam berdarah. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Di tengah wabah virus corona, penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terus bertambah. Jumlahnya hingga awal bulan Juni 2020.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Dwi Mulyanto menjelaskan jumlah yang terjangkit mencapai 209 penderita.

"Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya meninggal dunia," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (8/6/2020).

Dibanding dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan karena selama periode Januari hingga Desember 2019 tercatat sebanyak 202 kasus DBD di Kabupaten Banyumas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang.

Baca Juga: Wabah Corona, Omzet Penjual Ikan Hias Kulon Progo Meningkat 75 Persen

Menurut dia, lonjakan tertinggi kasus DBD di Kabupaten Banyumas tahun 2020 terjadi pada bulan Februari dan Maret, sedangkan wilayah dengan kasus tertinggi di antaranya Kecamatan Wangon, Jatilawang, dan Purwokerto Timur.

"Lonjakan kasus DBD di Kabupaten Banyumas ini dipengaruhi oleh faktor kondisi cuaca yang tidak menentu, sehingga memudahkan nyamuk Aedes aegypti untuk tumbuh dan berkembang biak," jelasnya.

Selain itu, kata dia, peningkatan kasus DBD tersebut juga dipengaruhi oleh masih banyaknya warga yang melakukan pola hidup dengan menyimpan air di dalam tandon.

Akan tetapi selama masyarakat menjaga kebersihan, kata dia, kebiasaan menyimpan air dalam tandon tidak menjadi masalah asalkan rutin dikuras sebagai upaya pemberantasan sarang nyamuk.

"PSN itu merupakan cara efektif untuk mencegah DBD, sehingga semestinya seminggu sekali karena pola nyamuk menetas adalah 7-14 hari," jelasnya.

Baca Juga: Gara-gara Corona, Siswa di Surabaya Terpaksa Ikuti Wisuda Drive-Thru

Dwi mengakui jika kegiatan PSN dalam dua bulan terakhir tidak berjalan maksimal karena masyarakat dan petugas lebih fokus terhadap pencegahan COVID-19.

Load More