SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana kasus Sunda Empire dengan terdakwa tiga petinggi kerajaan tersebut, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung pada Kamis (18/6/2020) ini.
Ada pemandangan berbeda dalam gelaran sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap, lantaran petinggi kerajaan tersebut dikawal langsung oleh Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara.
Jendral Daden mengungkapkan, pihaknya turut mengawal persidangan para petinggi Sunda Empire sebagai rasa hormat terhadap mereka.
“Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu (Raden Ratna Ningrum), petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung Jalan LRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden menambahkan.
Daden mengungkapkan hingga saat ini, aktivitas di Sunda Empire masih terus berjalan. Komunikasi masih terus dilakukan oleh setiap anggota.
“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi Corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.
Daden mengungkapkan Sunda Empire merupakan organisasi yang berbasis kekeluargaan, sehingga diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sendiri sampai hari ini masih ada 210 orang dan dia mengklaim, juga masih ada 25 persen anggota Sunda Empire dari penduduk dunia.
“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.
Baca Juga: Ada Jendral Bintang Empat Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung
Pihaknya beharap persidangan berjalan dengan lancar dan dilakukan.
“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.
Sementara itu, jadwal persidangan tiga petinggi Sunda Empire rencananya akan digelar pada sore hari ini, setelah sempat tertunda sejak pagi tadi.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City