SuaraJawaTengah.id - Sidang perdana kasus Sunda Empire dengan terdakwa tiga petinggi kerajaan tersebut, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung pada Kamis (18/6/2020) ini.
Ada pemandangan berbeda dalam gelaran sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap, lantaran petinggi kerajaan tersebut dikawal langsung oleh Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara.
Jendral Daden mengungkapkan, pihaknya turut mengawal persidangan para petinggi Sunda Empire sebagai rasa hormat terhadap mereka.
“Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu (Raden Ratna Ningrum), petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung Jalan LRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden menambahkan.
Daden mengungkapkan hingga saat ini, aktivitas di Sunda Empire masih terus berjalan. Komunikasi masih terus dilakukan oleh setiap anggota.
“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi Corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.
Daden mengungkapkan Sunda Empire merupakan organisasi yang berbasis kekeluargaan, sehingga diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sendiri sampai hari ini masih ada 210 orang dan dia mengklaim, juga masih ada 25 persen anggota Sunda Empire dari penduduk dunia.
“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.
Baca Juga: Ada Jendral Bintang Empat Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung
Pihaknya beharap persidangan berjalan dengan lancar dan dilakukan.
“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.
Sementara itu, jadwal persidangan tiga petinggi Sunda Empire rencananya akan digelar pada sore hari ini, setelah sempat tertunda sejak pagi tadi.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank