Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Juli 2020 | 23:04 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraJawaTengah.id - Istri Minta Dibelikan HP, LA Nekat Jambret di Jalan Purwodadi-Semarang

Polres Grobogan menangkap pria berinisial LA (21), warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, setelah menjambret seorang pengendara motor.

Saat diperiksa, pelaku beralasan menjambret korban Siti Maisaroh (21), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, karena istrinya minta dibelikan handphone.

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Purwodadi-Semarang, Desa Pulorejo, pada awal Juni lalu sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca Juga: Viral Cewek Ngamuk Rusak Spion dan Kaca Truk, Diduga Gegara Uang Parkir

"Alasannya ketika diperiksa petugas, tersangka menjambret karena istri minta dibelikan HP," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, melalui Kasat Reskrim AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Saat kejadian, Siti tengah dalam perjalanan pulang ke Pulorejo. Di tengah perjalanan ia dipepet pelaku LA yang mengendarai Honda Scoopy.

Pelaku dari sisi kanan motor korban langsung menarik paksa tas milik korban, lalu kabur ke arah Semarang.

Korban lantas melaporkan kasus penjambretan itu ke polisi. Tas tersebut berisi dompet, uang Rp 100 ribu dan HP merek Vivo.

"LA kita tangkap di pangkalan truk Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Kepata petugas tersangka mengaku nekat menjambret karena istrinya minta dibelikan HP," jelas Andi dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Kisah Keluarga Pengantin, Sebelum Ibu dan Kakaknya Meninggal karena Corona

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa HP merek Vivo milik korban. Kemudian sepeda motor yang digunakan saat menjambret, berserta jaket dan helm warna hitam milik pelaku LA.

Load More