SuaraJawaTengah.id - Kasmani (42) warga Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang tega mencabuli anak kandung dan memaksa anak tirinya berhubungan badan dengannya pada saat sang istri sedang bekerja.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, sebelum berhubungan badan dengan anak tiri, tersangka melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang baru berusia delapan tahun.
"Jadi sebelum memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan dengannya, tersangka mencabuli anak kandungnya dulu," jelas Gatot saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Jumat (10/7/2020).
Kasmani yang bekerja sebagai tukang dekorasi bunga, nekat melakukan aksi bejatnya lantaran frustasi karena sepi pekerjaan dan menanggung beberapa utang.
"Tersangka beralasan frustasi karena tidak ada pekerjaan dan punya hutang," katanya.
Kasmani seringkali mengancam anak kandung dan anak tirinya tidak dibelikan pulsa jika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. Karena korban takut, akhirnya pasrah dan hanya bisa diam.
"Tersangka melakukan nafsu bejatnya setiap satu minggu dua kali," ucapnya.
Aksi bejat Kasmani mulai terungkap pada Selasa (2/6/2020) yang lalu. Saat itu anak tirinya sedang bermain handphone. Tersangka mencoba merayu korban untuk diajak berhubungan badan.
Namun, saat itu korban takut dan lari ke rumah kakeknya yang berada di belakang kediaman tersangka. Oleh sang kakek, kejadian tersebut diadukan ke ayah kandungnya.
Baca Juga: Cabuli 305 Anak, WN Prancis Pindah-pindah di 3 Hotel di Jakarta Barat
"Setelah mendengar kejadian tersebut ayah kandungnya lapor kepada kami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain