SuaraJawaTengah.id - Kasmani (42) warga Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang tega mencabuli anak kandung dan memaksa anak tirinya berhubungan badan dengannya pada saat sang istri sedang bekerja.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, sebelum berhubungan badan dengan anak tiri, tersangka melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang baru berusia delapan tahun.
"Jadi sebelum memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan dengannya, tersangka mencabuli anak kandungnya dulu," jelas Gatot saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Jumat (10/7/2020).
Kasmani yang bekerja sebagai tukang dekorasi bunga, nekat melakukan aksi bejatnya lantaran frustasi karena sepi pekerjaan dan menanggung beberapa utang.
"Tersangka beralasan frustasi karena tidak ada pekerjaan dan punya hutang," katanya.
Kasmani seringkali mengancam anak kandung dan anak tirinya tidak dibelikan pulsa jika menolak melayani nafsu bejat ayahnya. Karena korban takut, akhirnya pasrah dan hanya bisa diam.
"Tersangka melakukan nafsu bejatnya setiap satu minggu dua kali," ucapnya.
Aksi bejat Kasmani mulai terungkap pada Selasa (2/6/2020) yang lalu. Saat itu anak tirinya sedang bermain handphone. Tersangka mencoba merayu korban untuk diajak berhubungan badan.
Namun, saat itu korban takut dan lari ke rumah kakeknya yang berada di belakang kediaman tersangka. Oleh sang kakek, kejadian tersebut diadukan ke ayah kandungnya.
Baca Juga: Cabuli 305 Anak, WN Prancis Pindah-pindah di 3 Hotel di Jakarta Barat
"Setelah mendengar kejadian tersebut ayah kandungnya lapor kepada kami," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup