SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan seorang kepala desa di Pecangaan sebagai tersangka atas kasus dugaan usaha penambangan secara ilegal di Mayong.
"Oknum kepala desa tersebut sudah diamankan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan usaha penambangan secara ilegal," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara Djohan Andika di Jepara, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya, Polres Jepara sudah memintai keterangan dari sembilan saksi atas kasus tersebut.
Giliran tersangka, dia mangkir dua kali dengan alasan sakit. Alasan ini tanpa disertai dengan surat keterangan dari dokter. Selanjutnya, pihaknya mengeluarkan surat perintah untuk membawa tersangka pada tanggal 8 Juli 2020.
Baca Juga: Lakukan Penambangan Ilegal di Sungai Progo, Pelaku Gunakan Alat Tak Lazim
"Ketika dihadirkan, ternyata baik-baik saja," katanya tanpa menyebut insial tersangka sebagaimana dilansir Antara, Sabtu malam.
Kepala desa di Kecamatan Pecangaan itu ditetapkan sebagai tersangka atas usaha penambangan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong.
Sementara itu, sejumlah alat berat, truk, dan alat tambang manual disita untuk dijadikan barang bukti.
Jika terbukti bersalah, oknum kepala desa tersebut dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Baca Juga: Polda DIY Curigai Penambangan Ilegal di Jogja Sudah Terorganisir
Berita Terkait
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Profil Fikron Afriyanto, Bek Liga 2 yang Ajak Gelut Pemain Timnas Tajikistan
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
-
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024
-
Nathan Gabriel Jebolan Akademi PSG: Ayahnya Eks Pemain Persijap Jepara, Ibunya dari Salatiga
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!