SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menetapkan seorang kepala desa di Pecangaan sebagai tersangka atas kasus dugaan usaha penambangan secara ilegal di Mayong.
"Oknum kepala desa tersebut sudah diamankan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan usaha penambangan secara ilegal," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara Djohan Andika di Jepara, Sabtu (11/7/2020).
Sebelumnya, Polres Jepara sudah memintai keterangan dari sembilan saksi atas kasus tersebut.
Giliran tersangka, dia mangkir dua kali dengan alasan sakit. Alasan ini tanpa disertai dengan surat keterangan dari dokter. Selanjutnya, pihaknya mengeluarkan surat perintah untuk membawa tersangka pada tanggal 8 Juli 2020.
"Ketika dihadirkan, ternyata baik-baik saja," katanya tanpa menyebut insial tersangka sebagaimana dilansir Antara, Sabtu malam.
Kepala desa di Kecamatan Pecangaan itu ditetapkan sebagai tersangka atas usaha penambangan ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong.
Sementara itu, sejumlah alat berat, truk, dan alat tambang manual disita untuk dijadikan barang bukti.
Jika terbukti bersalah, oknum kepala desa tersebut dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Baca Juga: Lakukan Penambangan Ilegal di Sungai Progo, Pelaku Gunakan Alat Tak Lazim
Berita Terkait
-
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Warga Berhamburan
-
Gempa 6,1 Magnitudo di Jepara Jenis Deep Focus Earthquake, Apa Itu?
-
Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Jepara, Terasa hingga ke Sukabumi
-
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepara, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
-
Gempa Bermagnitudo 6,1 Guncang Jepara, Terasa Hingga Jogja
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar