SuaraJawaTengah.id - Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, menemukan beberapa sidik jari yang diduga milik pelaku perampokan yang aksinya diwarnai dengan penyekapan terhadap korban yang merupakan pengusaha plastik.
"Sidik jari pelaku ditemukan di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Antara.
Ia menduga pelaku meninggalkan mobil korban karena sudah menyiapkan mobil untuk mengangkut barang hasil curian.
Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman dari belasan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di berbagai tempat. Termasuk yang menuju jalan tol.
Baca Juga: Ngaku-ngaku Jadi Polisi, Perampok di Medan Diringkus Usai 15 Kali Beraksi
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, ia mengatakan masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jalan Ahmad Yani Kudus pada Kamis (9/7/2020) malam, kepolisian juga sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan memungkinkan bertambah.
Mobil Toyota Innova yang ditinggalkan di Jalan Museum Kretek Kudus merupakan mobil korban yang sempat dibawa garong untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.
Selain mengambil sidik jari pelaku dari mobil tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam mobil korban apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.
Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.
Baca Juga: Polisi Sukiswanto Beli Bensin untuk Pengendara Tanpa Mau Dibayar, Respek!
Pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera CCTV yang ada di rumah korban.
Berita Terkait
-
Jangan Ketinggalan! Mudik Gratis Jateng 2025, Daftar Sekarang!
-
Siapa Saja yang Bisa Ikut Mudik Gratis Kudus 2025? Cek Informasi dan Syaratnya
-
Kolaborasi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Tancap Gas Bangun Jawa Tengah
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini