SuaraJawaTengah.id - Impian pasangan Agus Prayitno (35) dan Noviyanti (36) untuk memiliki buku nikah bakal segera terkabul.
Pasangan penghuni gudang angker bekas pabrik es di Jajar, Laweyan, Solo, itu akan menikah secara resmi di Mapolsek Laweyan besok, Rabu (22/7/2020).
Proses pernikahan resmi Agus-Novi difasilitasi pihak Polresta Solo dan Kelurahan Jajar.
Pasangan itu akan dijemput menggunakan mobil Satuan Sabhara Polresta Solo yang dihias menjadi mobil pengantin.
Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, menyampaikan pernikahan Agus dan Novi akan digelar pukul 08.30 WIB.
Pernikahan itu digelar setelah Agus dan Noviyanti itu memiliki data kependudukan yang sah.
"Besok kami nikahkan di Mapolsek Laweyan. Mobil pengantin untuk menjemput juga sudah siap di Mapolsek," papar Ismanto kepada Solopos—jaringan Suara.com—Selasa (21/7/2020).
Sebelumnya, kepolisian hendak menikahkan pasangan penghuni gudang angker bekas pabrik es di pinggir Jl Prof Suharso itu bulan lalu di Mapolsek Laweyan.
Namun langkah itu terkendala data kependudukan keluarga Agus yang belum lengkap.
Baca Juga: Gibran Jadi Cawalkot Solo, Rocky Gerung Beri Komentar Pedas
Saksi Pernikahan
Sementara itu, Lurah Jajar Sri Waluya Jati Utomo menyampaikan sebelum dinikahkan, pasangan Agus dan Novi serta para pendamping pengantin akan berkumpul di Kantor Kelurahan Jajar.
Petugas Linmas Kelurahan, Ryo, akan menjadi saksi dalam pernikahan mereka.
"Data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah lengkap. Akta tiga anaknya juga sudah jadi. Nanti tinggal kembali gabung KK saja," papar dia.
Terkait tempat tinggal Agus-Novi usai menikah, ia menyerahkan hal itu ke Dinas Sosial.
Kisah Viral
Berita Terkait
-
Tantangan Komunikasi di 2026: Semua Bisa Viral, Tapi Tidak Semua Bisa Bermakna
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Akad Nikah Boiyen Sempat Diulang Usai Resepsi, Ijab Kabulnya Dianggap Tidak Sah
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik