Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:52 WIB
Ilustrasi aksi Pekerja hiburan malam di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). (Beritajatim.com)

SuaraJawaTengah.id - Akibat tidak beroperasinya tempat hiburan karaoke di Banyumas akibat pandemi selama lima bulan terakhir, perwakilan pekerja yang Paguyuban Karaoke Banyumas (Keramas) mendatangi kantor Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Selasa (4/8/2020).

Kedatangan mereka untuk menuntut dibukanya kembali tempat hiburan karaoke yang sudah berdampak pada merumahkan para pekerja yang jumlahnya tidak sedikit, sekitar 1.300 pekerja.

Ketua Paguyuban Keramas Tri Putra Oktavianus menjelaskan, karyawan yang dirumahkan tersebut selama ini terpaksa menganggur karena tidak memiliki pekerjaan sampingan.

"Kita menuntut agar bisa beroperasi kembali. Karena kita semua outlet yang mempunyai ijin dan legal, jadi tidak bisa selamanya akan seperti ini. Pengelola karaoke ini bisa secepatnya dibuka kembali. Karena kita melihat bawahan kita membutuhkan kehidupan," katanya di Kantor Dinporabudpar Banyumas, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Protes Pekerja Malam di Bandung Sejak Pagi Hingga 3 Peserta Reaktif Corona

Menurut Tri, ada lebih dari 50 karyawan per outlet dari total 26 outlet seluruh Kabupaten Banyumas dirumahkan tanpa memiliki penghasilan. Pada kesempatan dialog kali ini, Paguyuban Keramas meminta solusi kepada Pemkab Banyumas agar dapat menampung aspirasi para pekerja

"Saya mohon kepada Pak Bupati carikan solusi yang cepat dan tepat kepada kami supaya kita bisa membuka tempat hiburan ini untuk bawahan kita juga," jelas Tri.

Sesungguhnya, para karyawan tersebut menunggu solusi pemerintah yang waktu itu menjanjikan program kartu prakerja. Namun setelah diluncurkan, para pekerja tersebut kesulitan untuk mengakses.

"Solusi dari pemerintah waktu itu akan diberikan kartu prakerja. Ternyata pra kerja itu harus masuk aplikasi berkali-kali, saya juga mengarahkan ke teman-teman ternyata susah," ujarnya.

Untuk menekan kepastian dibukanya kembali tempat hiburan karaoke kepada pemerintah secepatnya, mereka mengancam akan ada aksi turun ke jalan jika tak kunjung ada kepastian.

Baca Juga: Dicuekin Wali Kota Risma, Pemandu Lagu Hingga LC Dugem di Depan Balai Kota

"Itu Plan B kami, jika dalam satu minggu ini tidak ada respon dari Pak Bupati ya terpaksa kita akan turun ke jalan. Tapi dengan aksi damai ya tidak seperti tempat lain dengan yel-yel atau segala macam," lanjutnya.

Paguyuban Keramas sendiri bukan tanpa usaha, pihaknya sudah menyiapkan protokoler kesehatan sendiri, dari sebelum bulan puasa. Bahkan surat yang dikirimkan ke tim Gugus Tugas Covid-19 sebulan lalu tak kunjung mendapat tanggapan. Dampaknya ada beberapa outlet yang terpaksa "nyolong start" karena sudah merasa lelah menunggu kepastian.

"Sebenarnya kita sepakat tanggal 1 Agustus akan buka semua, tapi ndilalah yang kena ya cuma satu (sidak Bupati). Karena kita sudah tidak sanggup lagi, biaya perawatan tidak sedikit, untuk listrik saja dalam sebulan kita keluar Rp 15 juta. Jadi ya kita sudah tidak bisa lagi menanahan lebih lama," katanya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More