Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Agustus 2020 | 16:56 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjukkan uang khusus pecahan Rp75.000 yang diterimanya dari Bank Indonesia, Senin (17/8/2020). (Istimewa/dok. Humas Pemprov Jateng)

Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.

Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000. (Antara)

Load More