Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

SuaraJawaTengah.id - Bagyo Wahyono - F.X. Supardjo atau Bajo, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen lolos verifikasi KPU Kota Solo. Mereka pun resmi akan lawan anak presiden, Gibran Rakabuning Raka dan Teguh di Pilkada Solo.

Syarat minimal dukungan mereka terpenuhi sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Berdasar verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet tukang jahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara.

Jumlah dukungan tersebut terdiri 28.629 suara memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama, serta 10.202 suara memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan.

Baca Juga: Ikut Sekolah Partai, Gibran Ditanya Sudah Cukur atau Belum

Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.

Sebab dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat tersebar di lima wilayah kecamatan di Solo.

Korsleting Picu Kebakaran Ruang Laboratorium SDN 02 Lalung Karanganyar

Kepastian terpenuhinya syarat minimal dukungan jalur perseorangan oleh Bajo diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2020 tingkat Kota Solo (masa perbaikan), Jumat (21/8/2020).

Rapat yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo itu dihadiri jajaran Bawaslu Solo, pasangan Bajo dan tim pemenangannya.

Baca Juga: Jumat Besok Gibran Mulai Sekolah Partai, Tamu Spesialnya Adalah Megawati

"Total dukungan Bajo yang memenuhi syarat di atas 38.000 suara, melebihi syarat dukungan minimal 35.870 suara. Artinya mereka bisa mendaftarkan sebagai calon," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti seperti dilansir Solopos.com.

Load More