Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 06 September 2020 | 12:59 WIB
Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur indepenpen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo mendaftar ke KPU Solo dengan menunggang kuda, Minggu (6/9/2020).

SuaraJawaTengah.id - Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo resmi mendaftar ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020).

Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo tiba di kantor KPU Solo sekitar 11.00 WIB setelah menempuh perjalanan selama dua jam menggunakan kuda. Mereka bertolak dari Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan bersama para pendukungnya.

Bajo yang menggunakan pakaian serba hitam menunggang kuda berwarna hitam. Mereka diikuti iringan sebanyak sembilan andong dan sekita seribuan massa pendukung yang berjalan kaki.

Sepanjang perjalanan, rombongan mereka meneriakan yel-yel dan memamerkan spanduk dukungan. Massa juga membawa bendera merah putih dan bendera organisasi pengusung Bajo, Tikus Pithi Hanata Baris sembari menyapa warga Solo.

Baca Juga: Kemendagri Larang Calon Kepala Daerah Kampanye dengan Kerahkan Massa

Setiba di Kantor KPU, mereka lebih dulu menjalani protokol kesehatan berupa cuci tangan, tes suhu tubuh, hingga menggunakan sarung tangan dan face shield sebelum akhirnya diterima ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Sama seperti pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Bajo juga menjalani menjalani rangkaian pendaftaran di meja terpisah hingga berkas resmi diterima.

"Ya kita jalani maju dan semangat. Kita sampaikan nanti visi dan misi yang luar biasa saat kampanye," ungkap Bagyo.

Sementara, FX Supardjo mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Solo yang telah memberikan 'tiket' hingga dirinya bersama pasangan bisa mendaftar dan bertarung di Pilkada.

"Ini tidak mudah dan perjuangan Bajo cukup lama dan berat. Akhirnya bisa terlewati dan mendapatkan sebuah tiket ini," paparnya dalam jumpa pars usai pendaftaran.

Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol, Komisi II Sentil KPU-Bawaslu

Sementara itu, Nurul Sutarti menyebut pendaftaran bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Solo di hari terakhir diikuti pasangan perseorangan, Bajo.

"Secara umum persyaratan pencalonan sudah sah memenuhi syarat. Memang ada beberapa yang perlu dilengkapi nanti di masa perbaikan," tukas Nurul.

Kontributor : Ronald Seger Prabowo

Load More