SuaraJawaTengah.id - Dua pegawai outsourcing PT Jasa Marga ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar di Tol Solo-Kertosono atau Soker. Keudanya ditangkap seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil patroli.
Kekinian kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DMP alias Tb (22) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar dan RA alias Rz, 26, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan dua pegawai PT Jasa Marga berstatus outsourcing itu ditangkap saat bertugas.
Pria berinsial TB ditangkap di terowongan interchange Tol Soker tepatnya di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar pada Sabtu (29/8/2020) pukul 22.30 WIB. Sementara RZ ditangkap 30 menit setelah itu atau pukul 23.00 WIB di Tol Soker ruas Solo-Ngawi kilometer 534 Kabupaten Sragen.
Dari tangan Tb, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu set alat penghisap sabu-sabu atau bong dari botol bekas air mineral ukuran 330 mili liter (ml), plastik klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, korek api gas, dan handphone.
Polisi juga menyita satu unit mobil operasional PT Jasa Marga untuk patroli di tol yang digunakan kedua pelaku. Mobil merek Toyota Hilux warna putih pelat nomor AD 1918 ST.
Saat ini mobil itu dipinjam pakai perusahaan untuk kegiatan operasional rutin di tol.
“Rasanya miris. Dia mengaku menggunakan itu [sabu-sabu] saat bertugas, terutama saat piket malam. Alasannya untuk meningkatkan stamina, biar melek sampai pagi. Dia menggunakan [sabu-sabu] di dalam mobil yang merupakan fasilitas kantor,” tutur Kapolres seperti dikutip dari solopos.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Penangkapan dua orang itu bermula dari informasi masyarakat di Tol Soker menjadi jalur peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
Anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar kemudian menindaklanjuti informasi itu pada Sabtu (29/8/2020).
Berita Terkait
-
Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
-
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
-
Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
-
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pembuatan Ekstasi di RS Swasta di Jakpus
-
Artis Rhea Chakraborty Ditangkap karena Narkoba Setelah Pacar Bunuh Diri
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG