SuaraJawaTengah.id - Dua pegawai outsourcing PT Jasa Marga ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar di Tol Solo-Kertosono atau Soker. Keudanya ditangkap seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil patroli.
Kekinian kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DMP alias Tb (22) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar dan RA alias Rz, 26, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan dua pegawai PT Jasa Marga berstatus outsourcing itu ditangkap saat bertugas.
Pria berinsial TB ditangkap di terowongan interchange Tol Soker tepatnya di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar pada Sabtu (29/8/2020) pukul 22.30 WIB. Sementara RZ ditangkap 30 menit setelah itu atau pukul 23.00 WIB di Tol Soker ruas Solo-Ngawi kilometer 534 Kabupaten Sragen.
Dari tangan Tb, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu set alat penghisap sabu-sabu atau bong dari botol bekas air mineral ukuran 330 mili liter (ml), plastik klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, korek api gas, dan handphone.
Polisi juga menyita satu unit mobil operasional PT Jasa Marga untuk patroli di tol yang digunakan kedua pelaku. Mobil merek Toyota Hilux warna putih pelat nomor AD 1918 ST.
Saat ini mobil itu dipinjam pakai perusahaan untuk kegiatan operasional rutin di tol.
“Rasanya miris. Dia mengaku menggunakan itu [sabu-sabu] saat bertugas, terutama saat piket malam. Alasannya untuk meningkatkan stamina, biar melek sampai pagi. Dia menggunakan [sabu-sabu] di dalam mobil yang merupakan fasilitas kantor,” tutur Kapolres seperti dikutip dari solopos.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Penangkapan dua orang itu bermula dari informasi masyarakat di Tol Soker menjadi jalur peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
Anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar kemudian menindaklanjuti informasi itu pada Sabtu (29/8/2020).
Berita Terkait
-
Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
-
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
-
Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
-
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pembuatan Ekstasi di RS Swasta di Jakpus
-
Artis Rhea Chakraborty Ditangkap karena Narkoba Setelah Pacar Bunuh Diri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah