SuaraJawaTengah.id - Dua pegawai outsourcing PT Jasa Marga ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar di Tol Solo-Kertosono atau Soker. Keudanya ditangkap seusai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil patroli.
Kekinian kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial DMP alias Tb (22) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar dan RA alias Rz, 26, warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan dua pegawai PT Jasa Marga berstatus outsourcing itu ditangkap saat bertugas.
Pria berinsial TB ditangkap di terowongan interchange Tol Soker tepatnya di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar pada Sabtu (29/8/2020) pukul 22.30 WIB. Sementara RZ ditangkap 30 menit setelah itu atau pukul 23.00 WIB di Tol Soker ruas Solo-Ngawi kilometer 534 Kabupaten Sragen.
Dari tangan Tb, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu set alat penghisap sabu-sabu atau bong dari botol bekas air mineral ukuran 330 mili liter (ml), plastik klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, korek api gas, dan handphone.
Polisi juga menyita satu unit mobil operasional PT Jasa Marga untuk patroli di tol yang digunakan kedua pelaku. Mobil merek Toyota Hilux warna putih pelat nomor AD 1918 ST.
Saat ini mobil itu dipinjam pakai perusahaan untuk kegiatan operasional rutin di tol.
“Rasanya miris. Dia mengaku menggunakan itu [sabu-sabu] saat bertugas, terutama saat piket malam. Alasannya untuk meningkatkan stamina, biar melek sampai pagi. Dia menggunakan [sabu-sabu] di dalam mobil yang merupakan fasilitas kantor,” tutur Kapolres seperti dikutip dari solopos.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Penangkapan dua orang itu bermula dari informasi masyarakat di Tol Soker menjadi jalur peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
Anggota Satuan Narkoba Polres Karanganyar kemudian menindaklanjuti informasi itu pada Sabtu (29/8/2020).
Berita Terkait
-
Nyabu di Mobil Patroli Saat Bertugas, 2 Pegawai Jasa Marga Ditangkap Polisi
-
Lewat Ubi Cilembu, Yanto Dagang Sabu-sabu Keliling Kampung
-
Dipenjara Gegara Sabu, Reza Artamevia Kini Memohon ke Polisi Minta Direhab
-
Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pembuatan Ekstasi di RS Swasta di Jakpus
-
Artis Rhea Chakraborty Ditangkap karena Narkoba Setelah Pacar Bunuh Diri
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK