SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Solo resmi menerapkan Perwali terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan. Perwali itu mengatur masyarakat untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, tim gabungan TNI/Polri dan Pemkot Solo sudah memulai melakukan operasi yustisi. Selain itu, pemberian sanksi juga langsung diberikan.
“Saya tidak panjang lebar, bahwa mulai nanti sore [Kamis] karena instruksi sudah saya tandatangani tadi pagi, tentu instruksi ini mulai berlaku bagi seluruh masyarakat. Apabila ada yang tidak menggunakan masker, sanksinya membersihkan saluran drainase atau sungai selama 15 menit,” ujar Rudy dilansir dari Solopos.com, Kamis (10/9/2020).
Rudy menyatakan, tidak ada satu elemen masyarakat pun yang kebal terhadap kewajiban memakai masker di tempat umum, termasuk dirinya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemprov DKI Tambah 800 Tempat Tidur
“Bila dalam operasi yustisi ada yang tidak menggunakan masker sanksinya membersihkan sungai. Saya pun kalau tak menggunakan masker ya wajib bersihkan sungai,” terang dia.
Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, partai politik (parpol), TNI/Polri hingga cawali-cawawali Solo untuk bergotong royong mengampanyekan penggunaan masker.
“Bila terkena razia sekali membersihkan sungai 15 menit, bila dua kali ya 30 menit, seterusnya,” urai dia.
Selain disiplin menggunakan masker, mereka diminta aktif mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin cuci tangan. Bila ada warga yang menolak dikenai sanksi membersihkan sungai, maka aparat bisa melakukan tindakan tegas.
“Kalau tidak mau ya digeret bareng-bareng noh,” ancam dia.
Baca Juga: Positif Covid-19 Meroket, MUI Ingatkan Pentingnya Protokol Ibadah
Khusus untuk para pedagang pasar, Rudy siap mencabut surat hak penempatan (SHP) mereka bila tiga kali kedapatan tidak memakai masker.
“Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian silahkan ditertibkan rutin para pedagang dan pengunjung. Bila ada yang melanggar dicatat saja, laporkan, esokya diundang bersihkan sungai,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang: Satu Tewas, Pengemudi Melawan Arah
-
Weton Ini Diprediksi Meningkat dari Segi Keuangan dan Rezeki, Menurut Primbon Jawa
-
Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
-
Jawa Tengah Siap Jadi Lumbung Pakan Nasional: Pabrik Raksasa Asal Tiongkok Investasi Besar-besaran!
-
Ayo Sat-set! Klaim Link Saldo DANA Kaget, Bisa Tambah-tambah Beli Bahan Pokok Sehari-hari