
SuaraJawaTengah.id - Berkas perkara delapan tersangka kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Surakarta, beberapa waktu lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut berkas kedelapan tersangka itu telah lengkap dari proses penyidikan.
"Total sudah ada delapan berkas kita limpahkan. Artinya semua yang sudah berstatus tersangka berlanjut ke Kejari untuk penelitian tahap pertama," kata Ade Safri, Kamis (10/9/2020).
Dia memaparkan, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Hindari Mercedes yang Terbakar di Tol Solo-Semarang, 2 Warga Surabaya Tewas
Tiga orang itu ditegaskan Ade Safri merupakan otak kasus penyerangan hingga melukai tiga orang.
"Jadi tiga orang pelaku itu jadi otak penyerangan. Kita akan terus kejar sampai tertangkap," ucapnya.
Para tersangka disebut Kapolres memang sudah bersiap dengan berkoordinasi melalui WhatsApp grup sebelum melakukan pengrusakan.
"Saat ini mereka di tahan di tahanan Polresta Solo. Nanti dari Kejaksaan Negeri Solo yang mempertimbangkan lokasi pengadilan di Solo atau tidak," papar dia.
Ade menyebut, sesuai instruksi Kapolda, tidak ada sedikit pun ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Apalagi sampai melakukan aksi kekerasan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Solo-Semarang, Begini Hasil Olah TKP Polisi
"Tidak ada ruang bagi kelompol intoleran. Pilihannya ada dua, menyerahkan diri atau kita tangkap dan lakukan tindakan tegas," ujar mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Para bakal dijerat dengan Pasal 160 KHUP tentang penghasutan yang berujung pada kekerasan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan. Ancaman hukuman adalah sembilan tahun penjara.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Ganjar Enggan Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi: Masalah Korban PHK Jauh Lebih Menarik!
-
Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
-
Solo Jadi Daerah Istimewa? DPR: Hati-Hati! Bisa Picu Daerah Lain Minta Hal Serupa
-
Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya
-
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Solusi Cuan Cepat di Tengah Aktivitas Padat
-
Semarang Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah Kejurnas Golf Junior 2025, PGI Perkuat Pembinaan Atlet Muda
-
Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita dan Etika Komunikasi Hukum di Ruang Publik