Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 September 2020 | 13:03 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum menerima sebanyak 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Ilham Saputra mengatakan, jumlah tersebut merupakan data akumulasi dari bakal pasangan calon yang mendaftar dari 4-6 September dan di perpanjangan masa pendataran hingga 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

"Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya," ujar Ilham.

Berikut calon tunggal dari Jawa Tengah yang dipastikan akan melawan kotak kosong: 

Baca Juga: KPU RI Jamin Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020

1.  Kabupaten Boyolali
Mohammad Said Hidayat (petahana wakil bupati) - Wahyu Irawan 

2. Kabupaten Grobogan
Sri Sumarni (petahana bupati) - Bambang Pujiyanto

3. Kabupaten Kebumen
Arif Sugiyanto (petahana wakil bupati) - Ristawati Purwaningsih

4. Kota Semarang
Hendrar Prihadi Hendi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (petahana wali kota-wakil wali kota)

5. Kabupaten Sragen
Kusdinar Untung Yuni Sukowati (petahana bupati) - Suroto

Baca Juga: Tok! Yuni-Suroto Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen

6. Kabupaten Wonosobo
Afif Nurhidayat-Muhammad Albar

Load More